POLMAN, Discoverynews.id — Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Timothius Loa (89), seorang pensiunan Polri, di Dusun Dua, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (12/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Kobaran api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar bangunan rumah yang diketahui banyak menggunakan material kayu.
Informasi kebakaran pertama kali diterima personel Piket SPKT Polres Polman bersama personel gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim dari masyarakat. Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus mengamankan situasi.
Penanganan di lokasi dipimpin Pamapta 1 Polres Polman, IPDA Moch. Ahmad Nursatrya, S.Tr.K. Polisi juga melakukan pengecekan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi,” ujar IPDA Moch. Ahmad Nursatrya.
Dari hasil keterangan awal yang dihimpun kepolisian, api diduga pertama kali muncul dari bagian dapur rumah. Dalam waktu singkat, api kemudian menjalar ke bagian bangunan lainnya.
Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu, ditambah hembusan angin yang cukup kencang, diduga membuat kobaran api semakin cepat membesar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya membantu korban dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sejumlah masyarakat juga ikut membantu proses pemadaman serta menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dievakuasi dari dalam rumah.
Sekitar pukul 13.45 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Polewali Mandar tiba di lokasi. Petugas kemudian berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA.
Beruntung, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, rumah beserta sejumlah barang milik korban mengalami kerusakan dan terbakar.
Kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp110 juta.
Sejumlah barang yang ikut terbakar di antaranya satu unit televisi, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, satu unit spring bed, serta tujuh unit lemari.
Meski api telah berhasil dipadamkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sat Reskrim Polres Polman masih mendalami keterangan para saksi dan mencocokkannya dengan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pastinya,” jelas IPDA Moch. Ahmad Nursatrya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat diminta memastikan penggunaan api maupun peralatan listrik dalam kondisi aman, serta segera memeriksa instalasi listrik dan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran.
Respons cepat personel Polres Polman bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran dalam penanganan kejadian tersebut menjadi bagian penting untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.










Komentar