Garut, Discoverynews.id – DPRD Kabupaten Garut gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/09/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperdna) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut.
Hadir dalam Rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut, Forkopimda tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menekankan pentingnya peran anggota DPRD sebagai representasi partai politik dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menjembatani aspirasi serta harapan masyarakat.
“Dengan diamanahkan sebagai anggota DPRD, semakin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD,” ujar Bupati.
Di tengah efisiensi fiskal dan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Garut terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengoptimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Upaya tersebut dilakukan agar belanja pembangunan daerah tetap terjaga melalui berbagai skema kebijakan pemerintah, salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Bupati menegaskan, berbagai langkah strategis tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut. Di tengah keterbatasan anggaran, efektivitas dan manfaat program menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.
“Tentu saja dengan keterbatasan yang ada, kita bisa mengoptimalkan semaksimal mungkin. Bukan hanya mengejar jumlah yang banyak, tetapi efektivitas daripada program yang akan kita laksanakan,” tutupnya.
Dede mulyana










Komentar