oleh

MBG di Cibalong Disorot, Pengrajin Tahu Lokal Mengaku Belum Merasakan Manfaat Ekonomi

GARUT, disvoverynews.id — Dua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut beroperasi di Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Namun di desa yang sama, pengrajin tahu lokal mengaku belum memperoleh kesempatan menjadi pemasok bagi dapur tersebut.

Keluhan itu disampaikan Nenih dan Heni, pengrajin tahu di Kampung Pagembrongan, RT 02/RW 07, Desa Karyasari.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Pabrik tahu lokal

Menurut mereka, keberadaan dapur MBG semestinya dapat membuka peluang pasar bagi usaha pangan di sekitar lokasi. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.

“Dapur MBG yang ada di wilayah Desa Karyasari belum bisa menjadi mitra atau pemasok bagi usaha kami,” ujar mereka kepada awak media.

Di satu sisi, kebutuhan bahan pangan untuk program MBG terus berjalan. Di sisi lain, pengrajin tahu setempat menghadapi persoalan klasik usaha kecil: harga bahan baku, biaya produksi, tenaga kerja, dan kebutuhan mempertahankan harga jual agar usaha tetap berjalan.

Bagi Nenih dan Heni, persoalannya bukan meminta perlakuan khusus. Mereka ingin mengetahui bagaimana prosedur untuk menjadi pemasok dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.

Mereka berharap pemerintah daerah dan pengelola dapur MBG membuka informasi mengenai mekanisme kemitraan, proses seleksi pemasok, standar produk, kapasitas yang dibutuhkan, serta dasar penetapan harga.

Persoalan kemudian tidak berhenti pada akses kemitraan.Pengrajin juga mengeluhkan harga yang mereka nilai terlalu rendah apabila dibandingkan dengan biaya produksi dan harga pasar.

“Kalau harga yang diberikan terlalu murah dan tidak sesuai dengan biaya produksi, kami sebagai pengrajin tentu kesulitan. Kami berharap ada kebijakan yang benar-benar memperhatikan usaha kecil,” ujar mereka.

Mereka juga menyampaikan adanya dugaan pihak tertentu yang meminta persyaratan atau biaya tertentu kepada pelaku usaha yang ingin masuk sebagai pemasok dapur MBG.

Dugaan tersebut belum dapat diverifikasi oleh redaksi. Tidak ada kesimpulan bahwa telah terjadi pungutan atau pelanggaran. Informasi tersebut masih membutuhkan bukti serta konfirmasi dari pihak yang disebut dan pengelola dapur MBG.

Tidak semua UMKM otomatis berhak menjadi pemasok MBG. Produk pangan tetap harus memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan, kapasitas produksi, kontinuitas pasokan, administrasi, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.

Karena itu, persoalan yang disampaikan pengrajin bukan semata-mata mengapa mereka belum diterima sebagai pemasok.

Yang ingin mereka ketahui adalah bagaimana akses untuk mengikuti proses kemitraan tersebut dibuka dan apakah informasi mengenai persyaratannya dapat diperoleh secara jelas oleh pelaku usaha lokal.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengelola dapur MBG di Desa Karyasari, Pemerintah Desa Karyasari, Pemerintah Kabupaten Garut, serta pihak terkait mengenai jumlah pemasok, mekanisme pemilihan pemasok, persyaratan kemitraan, dasar penetapan harga, dan mekanisme pengawasan rantai pasok MBG.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memastikan apakah persoalan yang dialami pengrajin berkaitan dengan persyaratan kemitraan, kapasitas produksi, harga, akses informasi, atau faktor lainnya.

Sementara proses klarifikasi berjalan, Nenih dan Heni tetap menjalankan usaha tahu mereka di Pagembrongan dengan biaya produksi yang terus mereka hitung dari hari ke hari.

Abah Yaya

RADIT ADM
Author: RADIT ADM

Dukungan Sponsor

Dukung Jurnalisme Independen Discovery News

Bantu kami terus menyajikan berita akurat, mendalam, dan terpercaya untuk masyarakat. Kontribusi Anda sangat berarti bagi kelangsungan media kami.

☕ Dukung Sekarang

Komentar