oleh

Kawal Pengaduan Dugaan PHK Sepihak di PT Indonesia Epson Industry, F-SPGI Gelar Aksi Solidaritas

BEKASI, Discoverynews.id – Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) menggelar aksi solidaritas untuk mengawal pengaduan dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pengurus dan anggota PUK SP F-SPGI di PT Indonesia Epson Industry.

Aksi yang digerakkan melalui instruksi DPC F-SPGI Kabupaten/Kota Bekasi dengan nomor 0094/ORG/DPP-FSPGI/X/2026 tersebut ditujukan ke Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Karawang. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap pekerja yang diduga mengalami PHK sepihak agar penegakan hukum ditegakkan, Senin(12/10/2026).

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

F-SPGI mendesak Pengawas Ketenagakerjaan untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta agar hasil pemeriksaan ditindaklanjuti dengan penerbitan Nota Pemeriksaan atau Nota Pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam tuntutannya, masa aksi menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, oleh karena itu hak pekerja untuk berserikat harus dihormati dan dilindungi oleh semua pihak.

Berdasarkan informasi yang diterima Media Discoverynews.id sekitar pukul 08.00 WIB telah berlangsung pertemuan antara perwakilan DPC F-SPGI bidang advokasi, perwakilan PUK SP F-SPGI PT Indonesia Epson Industry, dengan pihak Pengawas Ketenagakerjaan.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyampaian pengaduan sekaligus mendorong agar dugaan pelanggaran hak pekerja dapat ditangani secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam orasinya Komandan Nasional Satgas Revolusi Eko Budiman menyampaikan bahawa masa aksi akan mengawal pertemuan DPC F-SPGI yang diwakilkan bidang advokasi bersama Dinas Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Karawang ini sampai tuntas.

“Kita harus memastikan pertemuan ini menghasilkan yang terbaik bagi buruh PT Indonesia Epson Industry. Jika dalam perjalanan masa aksi solidaritas mendapatkan kabar notulen hasil pertemuan tersebut, akan melanjutkan pengawalan hingga Polda agar permasalahan ini selesai pada hari ini,” ujar Eko Budiman diatas mobil komando.

Eko menambahkan, kalau masa aksi yang hadir hari ini akan terus komitmen hingga tuntutan bisa dituntaskan tanpa harus menunda waktu lama lagi.

“Kehadiran masa aksi jelas untuk mengawal jalannya proses pengaduan juga memberikan dukungan moral kepada pengurus serta anggota serikat pekerja yang diduga terkena imbas PHK. Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia(F-SPGI) menilai setiap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan harusnya ditangani secara objektif dan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami dari F-SPGI mendorong Pengawas Ketenagakerjaan menjalankan kewenangannya secara profesional agar persoalan ini memperoleh kejelasan,” ucapnya dengan tegas.

Aksi solidaritas yang berlangsung bukan sekadar bentuk dukungan terhadap sesama anggota serikat pekerja. Aksi tersebut juga menjadi bagian dari perjuangan untuk memastikan hak-hak pekerja/buruh terlindungi dan kebebasan berserikat tetap terjamin.

Melalui aksi solidaritas ini, F-SPGI berharap proses pengawasan ketenagakerjaan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga hak-hak pekerja mendapatkan perlindungan dan setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengawas ketenagakerjaan wilayah II yang meliputi wilayah Karawang, Bekasi, Purwakarta, dan Subang di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Karawang

Jho/R²
Author: Jho/R²

Komentar