oleh

Sosialisasi SE Gubernur No 48/2026, BPKAD Sulbar Tekankan Dokumen Benar dan Pencairan Cepat

Mamuju, Discoverynews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi KLIK CAIR di Hotel Maleo, Mamuju, Selasa 27 Oktober 2026, untuk memperkuat layanan pencairan dana yang kini telah berjalan secara online.

Kegiatan yang diikuti pengelola keuangan perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ini sekaligus menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 48 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Percepatan Layanan Pencairan Dana.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa percepatan layanan membutuhkan kerja sama antara BPKAD dan perangkat daerah pengusul, terutama dalam memastikan kesiapan dokumen.

“Melalui KLIK CAIR, kita ingin memberikan kepastian proses kepada perangkat daerah. Dokumen disiapkan dengan benar, pengajuan dapat dipantau, dan koreksi segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, pencairan dana dapat berjalan lebih cepat dengan tetap menjaga akuntabilitas,” ungkapnya.

KLIK CAIR merupakan aksi perubahan yang digagas Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin. Inovasi ini mengusung Kendali Layanan dan Informasi Keuangan yang Cepat, Akuntabel, Berintegritas, dan Responsif.

Syaharuddin, menjelaskan bahwa gagasan KLIK CAIR lahir dari pengalaman memberikan layanan pencairan dana. Setiap pengajuan berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dan keberlangsungan pelayanan publik.

“Di balik setiap berkas, ada kegiatan yang menunggu berjalan, ada kewajiban yang harus dibayarkan, dan ada pelayanan kepada masyarakat yang harus terus terlaksana. Karena itu, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih cepat, lebih jelas prosesnya, dan lebih mudah dipantau, dengan tetap menjaga ketelitian serta akuntabilitas,” tuturnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan alur kerja, pemanfaatan dokumen digital dan tanda tangan elektronik, penyampaian koreksi dokumen yang lebih jelas, serta pemantauan status layanan melalui SIPAMANDAR-NG.

Baca Juga  Terpidana Korupsi Proyek Drainase BPBD Tahun 2023 Dieksekusi Kejari Luwu Utara

Dengan layanan yang sudah online, perangkat daerah dapat mengajukan dokumen dan memantau perkembangan proses pencairan secara digital. Catatan koreksi disampaikan melalui sistem agar perbaikan lebih terarah, sementara riwayat proses terdokumentasi untuk mendukung pengendalian dan evaluasi layanan.

Syaharuddin menekankan bahwa percepatan pencairan tetap memperhatikan kelengkapan dan keabsahan dokumen, kesiapan sistem, serta ketersediaan dana. Pemeriksaan internal sebelum pengajuan dan ketepatan menindaklanjuti koreksi menjadi bagian penting untuk memperlancar proses pelayanan.

Melalui sosialisasi ini, BPKAD Sulbar mendorong pengelola keuangan di seluruh perangkat daerah memanfaatkan layanan online secara konsisten. Penerapan KLIK CAIR diharapkan memperlancar pelaksanaan APBD serta mendukung pelayanan kepada masyarakat melalui proses pencairan dana yang lebih cepat, tertib, dan akuntabel. (Rls)

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar