Pandeglang- Discoverynews.id- Sebuah insiden mencurigakan berinisial D selaku Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, berinisial D, ketahuan membawa mesin pompa air diduga milik salah satu Kelompok Tani (Poktan) Desa Padaherang Kecamatan Angsana, menggunakan mobil bak terbuka jenis Daihatsu Gran Max menuju wilayah Kecamatan Munjul.
Dengan hal ini memantik perhatian publik setelah awak media melakukan penelusuran langsung di lapangan dan mendapati sejumlah kejanggalan dalam alasan serta alur pengembalian barang.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, mesin pompa air bantuan tersebut awalnya diangkut menggunakan mobil Gran Max dari Desa Padaherang Kecamatan Angsana dengan tujuan akhir Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Munjul.
Setibanya di BPP Munjul, awak media berhasil menemui berinisial D sekaligus supir tersebut untuk melakukan konfirmasi mendalam terkait pemindahan aset tersebut pada pukul 22.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, inisial D berdalih bahwa mesin pompa air tersebut bukan milik kelompok tani setempat melainkan dapat pinjam dari Gudang Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) dengan menggunakan surat rekomendasi.
“Dapat pinjam dari gudang alsintan memakai rekom, karena buat ngairin sawah milik saya di Cisata sebanyak dua hektar,” kilah inisial A saat memberikan keterangan.
Namun, ketika awak media memperjelas lokasi pasti dari Gudang Alsintan yang dimaksud, oknum tersebut justru memberikan respons dugaan bernada merendahkan awak media
“Masa nggak tahu gudangnya, berarti kuper dong (kurang pergaulan),” cetus inisial D,
Suasana memanas ketika awak media terus melayangkan sejumlah pertanyaan terkait prosedur peminjaman alsintan untuk kepentingan pribadi tersebut. Namun inisial D mendadak mengubah sikapnya dan memutuskan untuk mengembalikan mesin pompa tersebut.
“Ya sudah, saya antarkan lagi aja mesin ini,” ucap D.
Kendati demikian, menyisakan kejanggalan besar yang menggelitik akal sehat. Alih-alih mengembalikan mesin pompa air tersebut ke tempat asalnya yakni Gudang Alsintan atau kembali ke Kelompok Tani Desa Padaherang sesuai prosedur resmi, mobil pengangkut justru terlihat membawa mesin tersebut kembali mengarah ke Desa Padaherang bukan ke gudang penyimpanan semestinya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengelolaan aset pertanian di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Kelompok Tani Desa Padaherang belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Redaksi senantiasa membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan dari pihak-pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang.










