oleh

Penertiban Bangunan Liar Rest Area Cincau Haurwangi Mulai Dipersiapkan, Camat: Harus Matang Agar Tak Timbulkan Masalah Baru

CIANJUR,Discoverynews.id – Rencana penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Rest Area Cincau, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, mulai memasuki tahap persiapan.

Pemerintah Kecamatan Haurwangi telah menerima surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan kawasan tersebut. Surat itu menjadi dasar dimulainya tahapan koordinasi dan persiapan teknis di lapangan.

Camat Haurwangi, Yadi Supriadi, mengatakan penertiban tidak hanya menyasar pedagang cincau, melainkan seluruh bangunan liar di sepanjang jalur tersebut.

“Surat pemberitahuan sudah ada dan sudah disampaikan. Penertiban ini dilakukan secara bertahap, mulai dari perbatasan Bogor di kawasan Ciloto hingga Ciranjang,” ujar Yadi Supriadi, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Haurwangi terus berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta instansi terkait lainnya untuk mematangkan persiapan teknis, administrasi, dan anggaran.

Salah satu hal yang masih perlu dipastikan, kata Yadi, adalah status lahan di kawasan tersebut. Pasalnya, kawasan Rest Area Cincau mencakup tanah desa, kawasan kehutanan, serta lahan yang berkaitan dengan Jasa Marga.

“Ini yang harus dipastikan dulu. Karena lahannya campur, ada tanah desa, ada kawasan kehutanan, ada juga yang berkaitan dengan Jasa Marga,” jelasnya.

Yadi menegaskan, sosialisasi dan koordinasi harus dilakukan secara matang agar penertiban berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya bagi para pedagang yang telah lama berjualan di kawasan itu.

“Penertiban harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai niat menata kawasan justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Pemerintah berharap penataan Rest Area Cincau dapat berjalan tertib dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta fungsi kawasan sebagai rest area dan jalur wisata.

Baca Juga  Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Tomi Hendrawan
Author: Tomi Hendrawan