Ferdiansyah di Garut: Lawan Keserakahan Oknum dengan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan


Sekretaris Fraksi MPR RI, Ferdiansyah, menyampaikan peringatan keras terkait fenomena yang ia sebut sebagai “perang terhadap hukum” yang dilakukan oleh oknum aparat akibat keserakahan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Favehotel Garut, Rabu (11/3/2026).

Di hadapan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut, seperti Kersamanah, Pasirwangi, Cibiuk, Samarang, Selaawi, Cilawu, Bayongbong, Cigedug, dan Leuwigoong, Ferdiansyah menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya datang dari ancaman eksternal, tetapi juga dari menurunnya integritas di dalam negeri.

Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, harus menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat Pilar adalah obat penawar bagi penyakit keserakahan. Jika ada oknum polisi atau aparat yang bermain-main dengan hukum, maka mereka telah mengkhianati pilar kebangsaan kita sendiri,” ujar Ferdiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah juga menyampaikan beberapa poin penting dalam sosialisasi yang ia lakukan, di antaranya:

Waspada terhadap dinamika global – Indonesia harus tetap solid menjaga keutuhan NKRI agar tidak terpengaruh konflik dunia yang semakin kompleks.

Darurat integritas – Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh praktik keserakahan oknum yang dapat merugikan masyarakat kecil.

Peran tokoh masyarakat – Tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi pengawas sosial dalam menjaga keadilan dan integritas di tengah masyarakat.

Menutup kegiatan tersebut, Ferdiansyah menegaskan bahwa kedaulatan hukum merupakan harga mati yang harus dijaga demi mempertahankan persatuan bangsa di tengah situasi global yang semakin dinamis.

Saiddani


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *