Tambahan Anggaran Infrastruktur NTT Rp 99,65 Miliar: Kabar Baik dari Pusat, Saatnya Amfoang Menjadi Prioritas Nyata


Kupang,discoverynews.id-8 April 2026, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang menambah anggaran infrastruktur Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 99,65 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi sinyal harapan bagi masyarakat NTT yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas akibat kondisi geografis kepulauan dan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Ketua Cabang GMKI Kupang, Andraviani F. U. Laiya, menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen fiskal negara, melainkan peluang konkret untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal, khususnya kawasan Amfoang di Kabupaten Kupang.

Menurut GMKI Kupang, tambahan anggaran yang difokuskan pada pembangunan jalan dan jembatan harus diterjemahkan sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat paling rentan dan paling terisolasi. Selama bertahun-tahun, masyarakat Amfoang masih bergumul dengan kondisi jalan yang rusak berat, akses transportasi yang berisiko, serta keterbatasan mobilitas ekonomi dan pelayanan dasar.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konektivitas bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan manusia, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta harga kebutuhan pokok masyarakat. Jalan yang rusak bukan hanya memperlambat perjalanan, tetapi memperpanjang penderitaan sosial dan ekonomi warga.

GMKI Cabang Kupang menilai bahwa momentum penambahan anggaran dari pemerintah pusat harus segera direspons secara strategis oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui kebijakan alokasi yang tepat sasaran. Karena itu, GMKI Kupang secara tegas meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk menjadikan pembangunan jalan Amfoang sebagai prioritas utama dalam distribusi tambahan anggaran infrastruktur tahun 2026.

“Tambahan anggaran ini adalah kabar baik bagi NTT. Namun kabar baik hanya akan menjadi nyata apabila pemerintah daerah berani menentukan keberpihakan. Amfoang tidak boleh lagi menjadi wilayah yang menunggu terlalu lama untuk merasakan kehadiran negara,” tegas Andraviani F. U. Laiya.

GMKI Kupang menekankan bahwa pembangunan harus berangkat dari prinsip keadilan sosial, yakni mendahulukan wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi. Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap pembangunan.

Lebih lanjut, GMKI Kupang mengingatkan bahwa percepatan konektivitas di wilayah seperti Amfoang akan memberikan dampak luas, mulai dari penurunan biaya logistik, stabilisasi harga bahan pokok, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, hingga membuka akses investasi dan pelayanan publik yang lebih layak.

Sebagai organisasi kader yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, GMKI Cabang Kupang mendorong agar pemerintah provinsi tidak hanya melihat pembangunan dari perspektif simbolik, tetapi dari kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari. Infrastruktur jalan di wilayah terpencil adalah fondasi utama pembangunan manusia.

GMKI Kupang juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi anggaran ini secara transparan dan akuntabel agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Negara hadir bukan melalui janji, tetapi melalui jalan yang bisa dilalui rakyatnya dengan aman,” tutup Andraviani.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *