Peran Jurnalis dalam Mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)


Garut  discoverynews.id 11 April 2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah per dapur setiap tahunnya, program ini tidak hanya berbicara soal pemenuhan gizi, tetapi juga menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. “Program ini adalah langkah strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Bahkan, ia menekankan keyakinannya bahwa kebijakan ini berada di jalur yang benar, dengan mengatakan,

“Saya yakin tujuan kita benar dan baik.”

Namun, besarnya anggaran yang mencapai kisaran Rp8 miliar hingga Rp10 miliar Jika dihitung dari perporsi Rp 10.000 dikali 2500/3000 per distribusi  per dapur dalam satu tahun, tentunya ini menuntut adanya pengawasan publik yang serius.

Di sinilah peran jurnalis menjadi sangat penting.
Menurut Bill Kovach dalam bukunya The Elements of Journalism, “Tujuan utama jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa hidup bebas dan mengatur diri sendiri.” Pernyataan ini menegaskan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar dan transparan kepada publik, termasuk dalam pelaksanaan program MBG.

Sementara itu, Tom Rosenstiel menyebut jurnalisme sebagai “watchdog” atau pengawas kekuasaan. Dalam konteks MBG, fungsi ini menjadi krusial untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program benar-benar tepat sasaran.

Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Dengan demikian, jurnalis tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga mengedukasi masyarakat serta menjadi penghubung antara pemerintah dan publik.

Pandangan serupa disampaikan oleh Najwa Shihab yang menegaskan bahwa “jurnalisme harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.”

Dalam praktiknya, hal ini berarti jurnalis harus memastikan suara masyarakat, terutama penerima manfaat program MBG, benar-benar terdengar dan diperhatikan.

Dengan menggabungkan fungsi informasi, edukasi, dan pengawasan, jurnalis memiliki posisi strategis dalam mengawal keberhasilan program MBG.

Kehadiran jurnalis yang independen dan profesional akan menjadi kunci agar program ini tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan unggul.

Jihad abd mujahid


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *