Duri, Bengkalis Discoverynews.id — Seorang wanita muda berinisial D.S berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan modus meminjam sepeda motor milik warga.
Pelaku yang merupakan warga Duri tersebut awalnya meminjam kendaraan dengan berbagai alasan kepada korban. Namun, bukannya dikembalikan, sepeda motor yang dipinjam justru dibawa kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pelaku tidak hanya terjadi sekali. Sedikitnya dua unit sepeda motor dilaporkan raib setelah dipinjam oleh pelaku dengan modus serupa. Hal ini kemudian memicu kecurigaan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi juga melakukan penelusuran terhadap barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolsek Mandau melalui anggotanya menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor, meskipun kepada orang yang dikenal.
Polsek Mandau menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Pembawa berita (ipah)












