GARUT – discoverynews.idDinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut memperkuat koordinasi di tingkat akar rumput dengan menyelenggarakan Sosialisasi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual selama tiga hari, mulai tanggal 20 hingga 22 April 2026.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari 130 desa di wilayah Kabupaten Garut, yang mencakup perangkat desa serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Keterlibatan LPM dinilai krusial karena peran mereka sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis di lapangan.
Perwakilan Bidang Perumahan Disperkim Kabupaten Garut, Hetty, menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam mengenai regulasi program merupakan syarat mutlak sebelum bantuan diturunkan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa sebelum pekerjaan di lapangan dimulai, seluruh pihak yang terlibat sudah memahami aturan mainnya dengan jelas. Mulai dari siapa yang berhak menerima, bagaimana mekanisme penyalurannya, sampai berapa lama waktu pelaksanaannya. Kalau pemahaman di awal sudah solid, potensi masalah di lapangan bisa diminimalkan,” ujar Hetty.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pihak dinas memaparkan secara komprehensif mengenai berbagai aspek teknis yang harus dipatuhi oleh pemerintah desa. Hal tersebut meliputi kriteria ketat penerima manfaat, mekanisme penyaluran bantuan stimulan, hingga target jangka waktu pelaksanaan pekerjaan. Hetty menekankan bahwa tujuan dari edukasi ini adalah untuk meminimalisir potensi kendala di lapangan sehingga proses renovasi hunian warga dapat berjalan lancar tanpa hambatan prosedural.
Pemilihan metode sosialisasi secara daring dipandang sebagai solusi paling efektif untuk menjangkau 130 desa secara serentak, mengingat luasnya wilayah geografis Kabupaten Garut yang menantang. Melalui pertemuan virtual ini, komunikasi antara dinas dan pelaksana di tingkat desa diharapkan tetap terjaga dengan baik meskipun terkendala jarak.
Sebagai penutup, Disperkim Garut mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh desa penerima manfaat untuk menjalankan program ini dengan prinsip transparansi dan ketertiban.
Pihaknya tegas mendorong LPM untuk melakukan pemantauan ketat selama proses pengerjaan berlangsung dan tidak ragu untuk segera melaporkan kepada dinas jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian di lapangan.
Program stimulan perbaikan RTLH ini sendiri merupakan upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang sehat dan layak secara bertahap setiap tahunnya.












