JAKARTA, Discoverynews.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa tagihan senilai Rp21,82 miliar yang diajukan sejumlah investor Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memiliki kaitan dengan BGN. Pernyataan tersebut disampaikan Nanik pada Rabu (11/6/2026) sebagai respons atas polemik yang berkembang terkait pendanaan program MBG.
Menurut Nanik, BGN tidak terlibat dalam hubungan bisnis maupun perjanjian investasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi program pemerintah. Oleh karena itu, apabila terdapat persoalan pembayaran atau sengketa antara investor dengan pihak lain, hal tersebut merupakan urusan para pihak yang terlibat dan bukan menjadi tanggung jawab BGN.
Polemik mencuat setelah sejumlah investor dan pengelola dapur MBG mengajukan klaim tagihan senilai Rp21,82 miliar. Mereka meminta kejelasan mengenai pembayaran yang diklaim belum diterima dari kerja sama yang telah dilakukan dalam mendukung pelaksanaan program MBG.
Meski demikian, Nanik memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai rencana pemerintah. BGN saat ini fokus pada pelaksanaan program, peningkatan kualitas layanan, serta pengawasan terhadap operasional dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa pelaksanaan program pemerintah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul di luar skema resmi pemerintah tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan Badan Gizi Nasional.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Redaksi Discoverynews.id







Komentar