Banten  

Ketua BPD Cilentung Absen dalam Audiensi, Komando HAM Desak Klarifikasi


Pandeglang,| DiscoveryNews.id– Komando HAM menggelar audiensi bersama Pemerintah Kecamatan Pulosari pada Rabu (29/4/2026) guna menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelanggaran oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cilentung. Audiensi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pulosari tersebut digelar tanpa kehadiran pihak terlapor.

Kegiatan itu dihadiri oleh Camat Pulosari, unsur Koramil, Polsek, serta perwakilan pemerintah kecamatan lainnya.

Audiensi merupakan tindak lanjut dari Surat Resmi Nomor 011/Komando-HAM/IV/2026 yang dilayangkan Komando HAM kepada pihak kecamatan. Dalam surat tersebut, Komando HAM menyampaikan hasil pemantauan lapangan atas berbagai aspirasi warga yang mengaku dirugikan.

Ketua Umum Komando HAM Kabupaten Pandeglang, Fahru, mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran. Di antaranya dugaan provokasi kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan konservasi di kawasan Gunung Pulosari.

Selain itu, Ketua BPD juga diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap pelaku usaha lokal dengan meminta sejumlah uang, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami juga menemukan dugaan rangkap jabatan sebagai Ketua BPD sekaligus Kepala Sekolah di SDN Sukaraja 3 Desa Bonghas, Kecamatan Pulosari. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fahru.

Fahru menyayangkan ketidakhadiran pihak terlapor dalam forum audiensi tersebut. Menurutnya, kehadiran yang bersangkutan penting untuk

memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan masyarakat dan pemerintah.
“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Pulosari, Juhanas, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara prosedural. Ia menegaskan akan melayangkan surat pemanggilan resmi kepada yang bersangkutan.

“Apabila tidak memenuhi panggilan hingga tiga kali, saya akan mendatangi langsung ke kediamannya untuk memastikan proses klarifikasi berjalan,” kata Juhanas.

Ia juga mengapresiasi kehadiran organisasi masyarakat yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah Pulosari.
Perwakilan Komando HAM lainnya, Jemi, berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.

“Penindakan sesuai aturan harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Ketua BPD Desa Cilentung meskipun telah diundang secara resmi.

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

(Red/TiMs)


Pasang Iklan di Website Kami

Hubungi WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *