BENGKALIS Discoverynews.Id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan berbeda yang berlangsung di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi yang berada di kawasan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Satresnarkoba menjelaskan, pengungkapan pertama bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi dan pesta narkoba di sebuah pondok yang berada di tepi Jalan Lintas Duri–Dumai Gang Suka Tamba, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan keberadaan target, tim kemudian melakukan penggerebekan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat penggerebekan berlangsung, dua pria berinisial TFN (31) dan HS (37) sempat panik dan mencoba melarikan diri dari lokasi. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mengepung area pondok.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut di antaranya dua kaca pirex, salah satunya masih terdapat sisa sabu, dua alat hisap atau bong, serta satu buah mancis yang telah dimodifikasi.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua pria tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran pihak kepolisian.
“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut,” ujar salah seorang petugas.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di lokasi berbeda setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Berbekal laporan tersebut, petugas kembali turun ke lapangan melakukan penyelidikan intensif. Dari operasi itu, dua pria lainnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Keempat pria yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Bathin Solapan dan sekitarnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas pihak kepolisian.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pembawa berita (ipah)












