KUPANG, 21 Mei 2026.,Kematian mahasiswi Prodi Bahasa Indonesia Universitas Persatuan Guru 1945 Kupang hingga kini belum menemui titik terang. Ketiadaan informasi resmi dari kepolisian memicu desakan publik agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi Sejarah UPG 1945, Kristianus Rojeru, menilai proses penanganan kasus berjalan lamban dan minim keterbukaan. Menurutnya, keluarga korban dan masyarakat berhak mendapat kejelasan.
“Kematian mahasiswi Prodi Bahasa Indonesia ini ada banyak kejanggalannya. Kami menduga ini bukan kematian biasa, tapi ada sesuatu di balik itu,” ujar Rojeru, Rabu [21/5/2026].

Ia menyoroti belum adanya keterangan resmi dari Polresta Kupang Kota terkait perkembangan penyidikan maupun hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara. Diamnya pihak kepolisian, kata Rojeru, menimbulkan tanda tanya besar.
“Saya menilai ada hal yang ditutupi oleh pihak kepolisian sehingga sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi. Ini yang membuat keluarga korban dan masyarakat bertanya-tanya,” tegasnya.
Rojeru mendesak Polresta Kupang Kota bekerja profesional dan segera membuka hasil penanganan kasus. Ia menyebut, di tengah duka mendalam, keluarga korban hanya butuh kepastian hukum.
“Ditengah duka yang mendalam, keluarga korban menunggu kejelasan dari pihak kepolisian. Jangan sampai kasus ini dibiarkan menggantung,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Kupang Kota terkait perkembangan kasus kematian mahasiswi UPG 1945 tersebut.
(Om Yekho/Red)












