NIAS SELATAN — DiscoveryNews.id
Dugaan ketidak disiplinan guru dan kepala sekolah serta indikasi korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah – BOS di Sekolah Dasar Negeri – SDN 078466 Tuhegafoa, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan disorot warga melalui media sosial. Keluhan tersebut disampaikan narasumber berinisial FL sejak April 2026.
Berdasarkan unggahan FL, orang tua siswa mempertanyakan proses belajar mengajar yang dinilai tidak berjalan optimal. Siswa disebut tidak belajar setiap hari dan sering berada di luar halaman sekolah.
Keberadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja – P3K yang ditugaskan juga dipertanyakan. Kehadiran kepala sekolah yang disebut tidak hadir setiap hari Jumat dan Sabtu turut menjadi sorotan.
“Kenapa setiap hari anak kami tidak belajar dan liar di luar halaman sekolah. Apakah ada guru yang ditugaskan di SDN 078466 Tuhegafoa ini yaitu P3K. Ada aturan pemerintah Kabupaten Nisel itu ?
setiap hari Jumat dan Sabtu guru tidak datang di sekolah,” tulis FL dalam unggahannya 19 April 2026.
Keluhan serupa kembali diunggah FL Jumat 29 Mei 2026. FL menyebut belum ada pertemuan antara orang tua siswa dengan kepala sekolah dan guru terkait persoalan kehadiran tersebut. Warga kemudian kembali memviralkan video terbaru terkait kondisi sekolah.
*Dugaan Ketidakdisiplinan Guru dan Kepsek*
Persoalan kehadiran menjadi isu utama yang disoroti orang tua. Jika guru dan kepala sekolah tidak hadir sesuai jadwal, maka proses pembelajaran siswa terganggu. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan setiap hari sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan berpotensi tidak terpenuhi.
Dugaan Indikasi Korupsi Pengelolaan Dana BOS*
Selain ketidakdisiplinan, muncul tudingan terkait pengelolaan keuangan dan aset sekolah. Salah satu komentar warganet menyebut fasilitas sekolah seperti laptop dan aset lainnya tidak berada di sekolah, melainkan disimpan di rumah oknum.
Komentar lain juga menyebut adanya dugaan manipulasi data siswa dan data guru yang sudah terjadi dua kali. Tudingan ini mengarah pada dugaan indikasi korupsi pengelolaan dana BOS, karena jumlah data siswa yang tidak sesuai berpotensi memengaruhi besaran dana BOS yang diterima sekolah dari pemerintah.
“Dugaan korupsi dan pemalsuan data siswa mencuat di SD 078466 Tuhegafoa Boronadu,” tulis salah satu unggahan yang dibagikan warganet.
Unggahan tersebut mendapat respons dari sejumlah warganet. Salah satu akun meminta agar persoalan ini diselidiki sampai tuntas dan dicek juga di sekolah lain. “Selidiki bang sampai tuntas, kalau boleh di sekolah2 lain juga harus dicek,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 078466 Tuhegafoa, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, serta instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. http://DiscoveryNews.id berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.
Kedisiplinan guru dan transparansi pengelolaan dana BOS merupakan dua pilar utama mutu pendidikan. Setiap dugaan penyimpangan diharapkan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak dapat terpenuhi.
Editor : Redakpel.
Post Views: 16













Komentar