JAKARTA discoverynews.id – 12 Juni 2026 Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 200 formasi disediakan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring individu yang memiliki komitmen dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat desa maupun kelurahan.
Calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran. Selain itu, pelamar memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat serta pengalaman kerja atau pengalaman organisasi yang relevan dengan bidang hak asasi manusia, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian HAM mulai 20 hingga 24 Juni 2026. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu lokasi desa, kelurahan, atau kampung sesuai domisili yang telah ditetapkan sebagai lokasi program.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, serta wawancara. Kementerian HAM menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, dokumen yang harus disiapkan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Kementerian HAM dan portal rekrutmen Penggerak HAM yang telah disediakan.
Redaksi







Komentar