Garut .Discoverynews.id 18 Juni 2026 -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tujuan utamanya sangat mulia, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mengurangi stunting, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta memastikan bahwa anak-anak Indonesia mendapatkan hak dasar mereka untuk tumbuh sehat dan cerdas. Sebagai program yang menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk kepentingan rakyat, MBG memiliki nilai sosial yang penting dan layak didukung.
Namun, dukungan terhadap tujuan program tidak berarti menutup ruang kritik terhadap pelaksanaannya. Justru karena program ini menggunakan dana publik dalam jumlah besar, maka pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak diperlukan. Ketika muncul berbagai persoalan seperti dugaan markup, ketidakterbukaan informasi, sulitnya akses wawancara atau klarifikasi dari pihak terkait, serta kekhawatiran mengenai konsentrasi keuntungan pada kelompok tertentu, maka kritik menjadi bagian penting dari kontrol sosial agar tujuan program tidak menyimpang.
Dalam perspektif Karl Marx, persoalan tersebut dapat dibaca lebih dari sekadar kesalahan teknis atau kelemahan birokrasi. Marx dalam Das Kapital (1867) menjelaskan bahwa kapitalisme memiliki kecenderungan untuk mengakumulasi modal dan keuntungan pada pihak yang memiliki akses terhadap alat produksi, modal, dan kekuasaan ekonomi. Menurut Marx, dalam sistem kapitalisme, keuntungan sering kali menjadi tujuan utama sehingga kepentingan ekonomi dapat lebih dominan dibanding kepentingan sosial.
Melalui kacamata ini, program publik yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat dapat menghadapi risiko ketika ruang pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta distribusi manfaat lebih banyak dikendalikan oleh kelompok yang memiliki akses ekonomi dan politik. Kritik Marx bukan sekadar soal perusahaan swasta atau keuntungan, melainkan mengenai bagaimana kekuasaan ekonomi cenderung terkonsentrasi dan kemudian memengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial, termasuk kebijakan publik.
Jika anggaran negara yang berasal dari rakyat pada akhirnya lebih banyak menguntungkan kontraktor, pemasok besar, atau kelompok tertentu dibanding masyarakat yang menjadi sasaran utama program, maka kondisi tersebut dapat dipandang sebagai bentuk dari apa yang disebut Marx sebagai kecenderungan akumulasi modal. Dalam situasi seperti itu, rakyat menjadi penerima manfaat yang terbatas, sementara keuntungan ekonomi yang lebih besar mengalir kepada pihak yang menguasai akses terhadap proyek dan distribusi sumber daya.
Kritik Marx juga relevan ketika membahas transparansi. Ketika akses informasi publik terbatas, masyarakat kesulitan memperoleh data yang jelas mengenai penggunaan anggaran, proses pengadaan, dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari program tersebut. Padahal, keterbukaan merupakan salah satu instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kebijakan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
Namun, kritik terhadap MBG tidak harus berhenti pada perspektif Marxis. Indonesia memiliki warisan pemikiran sendiri melalui tokoh besar bangsa, yaitu H.O.S. Tjokroaminoto. Dalam bukunya Islam dan Sosialisme yang terbit pada 1924, Tjokroaminoto mengkritik kapitalisme karena dianggap menciptakan ketimpangan sosial dan memungkinkan kekayaan terkumpul pada segelintir orang. Namun berbeda dengan Marx, Tjokroaminoto tidak menawarkan komunisme sebagai solusi. Ia menawarkan konsep Sosialisme Islam yang menekankan keadilan sosial, tanggung jawab moral, dan keberpihakan kepada kaum lemah.
Menurut Tjokroaminoto, ekonomi tidak boleh hanya diukur dari keuntungan dan pertumbuhan, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Ia menolak keadaan di mana segelintir orang hidup dalam kemewahan sementara sebagian besar rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka. Baginya, negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kekayaan dan kemakmuran dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Jika perspektif Tjokroaminoto digunakan untuk membaca pelaksanaan MBG, maka pertanyaan yang muncul bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga soal keadilan. Apakah manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat? Apakah petani lokal, peternak lokal, UMKM, dan masyarakat sekitar memperoleh manfaat yang adil? Ataukah sebagian besar keuntungan justru terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap proyek dan kekuasaan ekonomi?
Tjokroaminoto akan mengingatkan bahwa program sosial yang baik dapat kehilangan makna jika pelaksanaannya tidak disertai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral. Dalam pandangannya, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Setiap rupiah yang berasal dari uang publik harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkaya individu atau kelompok tertentu.
Jika pemikiran Marx dan Tjokroaminoto digabungkan, maka kritik terhadap pelaksanaan MBG dapat dirumuskan sebagai berikut:
Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan sosial yang sangat baik dan patut didukung. Namun keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat. Keberhasilan juga harus diukur dari transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaannya. Dugaan markup, lemahnya pengawasan, tertutupnya akses informasi, serta kemungkinan terkonsentrasinya keuntungan pada kelompok tertentu harus menjadi perhatian serius karena dapat menggeser tujuan sosial program menjadi sekadar ruang distribusi keuntungan ekonomi.
Karl Marx mengingatkan tentang bahaya akumulasi modal dan dominasi kepentingan ekonomi dalam kehidupan publik. Sementara H.O.S. Tjokroaminoto mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak dilandasi keadilan dan moralitas akan menjauh dari kepentingan rakyat. Kedua pemikiran tersebut bertemu pada satu titik yang sama: negara harus berpihak kepada masyarakat luas, bukan kepada segelintir kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan kekuasaan.
Karena itu, kritik terhadap MBG bukanlah penolakan terhadap programnya. Kritik ini justru lahir dari keinginan agar program tersebut berhasil mencapai tujuan mulianya. Program yang baik harus terbuka terhadap pengawasan, memberikan ruang bagi media dan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial, menjamin penggunaan anggaran yang bersih, serta memastikan bahwa manfaat terbesar benar-benar dirasakan oleh rakyat. Tanpa hal-hal tersebut, cita-cita keadilan sosial yang menjadi dasar kebijakan publik berisiko tergerus oleh logika akumulasi keuntungan yang telah lama dikritik oleh Marx maupun Tjokroaminoto.
Jihad abd mujahid













Komentar