GARUT, DISCOVERYNEWS.ID 24 Juni 2026– Berawal dari adanya polemik penugasan Plt Kepala SDN 1 Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, kini mengarah pada persoalan yang lebih besar, yaitu tata kelola jabatan kepala sekolah di lingkungan kerja dinas pendidikan Kabupaten Garut.
Menanggapi sorotan publik, Pipit Pitriah Ulfah, S.Pd menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan Dinas Pendidikan sesuai surat perintah yang diterima.
“Saya hanya diberikan tugas untuk menjalankan amanah sebagai Plt Kepala Sekolah. Semua yang saya lakukan sesuai instruksi pimpinan,” ujar Pipit saat ditemui di Kantor PGRI Kecamatan Sucinaraja, Rabu (24/6/2026).
Pipit juga membantah anggapan bahwa dirinya menjabat sebagai Plt selama satu tahun penuh.
“Masa tugas yang saya jalankan bukan satu tahun, melainkan enam bulan sesuai penugasan yang diberikan,” tegasnya.
Namun, pernyataan Pipit justru membuka fakta yang lebih besar. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekitar delapan SD di Kecamatan Sucinaraja yang belum memiliki kepala sekolah definitif dan masih dipimpin Plt. Bahkan terdapat empat kepala sekolah definitif yang belum mendapat tugas Plt.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan sebenarnya bukan berada pada sosok Pipit, melainkan pada sistem pengisian jabatan kepala sekolah yang hingga kini belum mampu menghadirkan kepastian kepemimpinan definitif di sejumlah sekolah.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Ade Burhanudin mengkritisi pola penugasan Plt yang dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat regulasi jika berlangsung terlalu lama tanpa kejelasan pengangkatan kepala sekolah definitif.
“Kiranya ini persoalan tata kelola Pemerintah Dinas Pendidikan Garut yang tidak menguasai persoalan di tiap-tiap daerah, dan bisa jadi ada persoalan lain.” Ujar Adbur
Karena itu, fokus evaluasi publik semestinya tidak diarahkan kepada individu yang menerima penugasan, melainkan kepada kebijakan dan tata kelola yang menyebabkan banyak sekolah masih bergantung pada jabatan sementara.
Kini publik menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk menjawab pertanyaan mendasar: mengapa masih banyak sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan kapan kekosongan tersebut akan diselesaikan?
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan kepastian kepemimpinan dan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut.
Red













Komentar