GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/6/2026).
Apel gabungan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Keputusan Bupati Garut tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian aparatur sipil negara kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Dalam amanatnya, Bupati Garut membacakan arahan tertulis dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd. Ia menegaskan bahwa Hari Keluarga Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat ketahanan keluarga.
“Hari ini adalah momentum refleksi nasional, sebuah jeda kultural untuk kita semua menengok kembali ke dalam rumah kita masing-masing. Memeriksa kembali pilar-pilar penyangga domestik kita dan bertanya pada diri kita sendiri, sudahkah keluarga kita menjadi tempat bernaung yang aman, tangguh, dan siap melahirkan generasi pemenang,” ujar Abdusy Syakur Amin saat membacakan amanat Menteri Kependudukan.
Peringatan Harganas tahun ini juga mengingatkan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak. Kehadiran fisik, keterlibatan aktif, dan kedekatan emosional seorang ayah dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter serta kesehatan mental anak.
Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai fenomena Fatherless Country, yakni kondisi ketika sosok ayah hadir secara fisik, tetapi tidak hadir secara psikologis maupun emosional dalam kehidupan anak. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan kerentanan emosional, menurunkan rasa percaya diri, serta membuat anak lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membiarkan penggunaan gawai mendominasi kehidupan keluarga karena dapat mengurangi interaksi sosial, empati, dan kualitas komunikasi antaranggota keluarga.
“Jangan biarkan meja makan kita sunyi tidak ada obrolan karena semua anggota keluarga sibuk menatap layar HP masing-masing. Wahai para ayah, letakkan gawai Anda saat berada di rumah. Peluk anak-anakmu, ajak mereka berdialog, dengarkan keluh kesah mereka, dan jadilah sahabat terbaik bagi mereka,” tegasnya.
Menteri Kependudukan melalui amanat yang dibacakan Bupati Garut juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun keluarga yang berkualitas sebagai fondasi terwujudnya sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Rangkaian apel ditutup dengan penyerahan secara simbolis Keputusan Bupati Garut tentang Pemberhentian PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) periode Juni. Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang para aparatur negara, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis.
Adapun para pensiunan PNS yang menerima keputusan tersebut diantaranya;
1. Hj. Nonoh Kusniati, S.Kep., Ners (Perawat Ahli Madya – UOBK RSUD dr. Slamet Garut, Dinas Kesehatan)
2. Arif Rahman Hidayat, S.Si., Apt. (Apoteker Ahli Madya – UPT Puskesmas Sukamerang, Kec. Kersamanah)
3. Ami Sukarsah, S.Pd. (Guru Ahli Madya – SDN 3 Langensari, Kec. Tarogong Kaler)
4. Sopian, S.E. (Analis Angkutan Darat – Dinas Perhubungan)
5. Amin Hendrayana (Pengadministrasi Perkantoran – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
Pemerintah Kabupaten Garut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala jasa, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan oleh para purnabakti demi kemajuan Kabupaten Garut.
Iwan Kurniawan







Komentar