JAKARTA discoverynews.id– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya menyampaikan pernyataan resmi menyusul penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi. Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa seluruh jajaran Jampidsus tetap bekerja seperti biasa dan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. yang bersumber youtube
Febrie menyampaikan sedikitnya enam poin penting. Pertama, seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berjalan normal tanpa terpengaruh dinamika yang berkembang.
Kedua, Kejagung menegaskan fokus utama Jampidsus saat ini adalah menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berkaitan dengan penyelamatan keuangan negara, tata kelola sumber daya alam, serta mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga, Febrie menegaskan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati.
Keempat, Jampidsus menilai dinamika dalam penegakan hukum merupakan hal yang wajar. Meski demikian, Kejaksaan Agung berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab demi kepentingan hukum dan masyarakat.
Kelima, Febrie meminta seluruh jajaran Kejaksaan tetap bekerja secara maksimal dan tidak terpengaruh berbagai informasi maupun opini yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan setiap perkara yang sedang ditangani akan terus diproses sesuai ketentuan hukum.
Keenam, Jampidsus mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik. Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum harus dihormati dan tidak boleh dipengaruhi oleh spekulasi maupun opini yang belum didukung fakta hukum.









Komentar