MAMASA, Discoverynews.id – Upaya memperkuat keamanan masyarakat dari ancaman paham radikal serta mencegah kekerasan terhadap anak terus digencarkan Polda Sulawesi Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan supervisi dan sosialisasi di Polres Mamasa, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WITA tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sulbar dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan pengaruh paham radikalisme.
Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi Kabbagbinops Ditreskrimum Polda Sulbar. Turut hadir mendampingi, Kabag Ops Polres Mamasa AKP Ilyas, S.E., M.M., Kasat Reskrim Polres Mamasa Drones, S.H., M.H., beserta jajaran personel Polres Mamasa.
Pada sesi sosialisasi, Dirreskrimum menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap penyebaran paham radikal yang dapat mengancam persatuan bangsa. Personel kepolisian diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, terutama melalui media sosial, lingkungan pendidikan, maupun aktivitas yang berpotensi memengaruhi generasi muda.
Selain itu, materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak juga menjadi perhatian utama. Personel Polri diingatkan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada setiap anak yang menjadi korban tindak kekerasan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, serta seluruh elemen masyarakat agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Dalam arahannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan bahwa keberadaan Unit Reaksi Cepat (URC) harus benar-benar mampu memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan, profesionalisme, dan ketepatan dalam penanganan perkara menjadi kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain melakukan pengecekan terhadap kesiapan URC, Dirreskrimum juga memberikan supervisi kepada personel Satreskrim terkait peningkatan kualitas penyidikan, administrasi penyidikan, penanganan perkara yang profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Tak hanya membahas aspek penegakan hukum, Kombes Pol Beny Murjayanto juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta pentingnya langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Ia mengajak seluruh personel Reskrim untuk meningkatkan kepekaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk mendeteksi sejak dini berbagai indikasi penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Di sisi lain, personel juga diminta memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan mengedepankan perlindungan hak-hak korban dan pendekatan yang humanis.
Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan Dirreskrimum Polda Sulbar. Menurutnya, supervisi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap radikalisme dan kekerasan terhadap anak.
“Seluruh arahan yang diberikan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.













Komentar