KALBAR,KETAPANG, Discoverynews — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bersama Polsek Manis Mata berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita berinisial TD (26) di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaku yang berinisial Y (28), yang tak lain merupakan mantan kekasih korban, ditangkap setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan intensif serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan ini bermula dari persoalan asmara. Pelaku mengaku sakit hati dan belum bisa menerima keputusan korban yang memilih untuk mengakhiri hubungan mereka. Rasa kekecewaan tersebut memuncak hingga memicu aksi kekerasan berujung maut.
Berdasarkan rekonstruksi awal dan penyidikan polisi, rangkaian peristiwa bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau. Pelaku meminta bertemu dengan korban untuk membicarakan kejelasan hubungan mereka.
Namun, usai pertemuan tersebut korban memilih tetap pada keputusannya dan berangkat bekerja ke perusahaan perkebunan kelapa sawit tempatnya beraktivitas menggunakan sepeda motor.
Pelaku yang tak puas sempat pulang ke rumahnya, tetapi terus mendatangi lokasi kerja korban beberapa kali sepanjang pagi itu. Puncaknya pada pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menemui korban dan mengundangnya menuju area yang lebih sepi di dalam perkebunan. Di tempat itulah adu mulut sengit pecah hingga pelaku melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku berupaya keras menghilangkan jejak kejahatannya. Pelaku memindahkan jasad korban ke beberapa titik, membersihkan tubuh korban, serta menyembunyikan barang-barang pribadi miliknya. Jasad TD kemudian dikuburkan secara tersembunyi di area perkebunan sawit wilayah Desa Seguling. Untuk menyamarkan bukti, sepeda motor milik korban dibuang ke dalam parit lalu ditutupi menggunakan pelepah kelapa sawit.
Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan setelah kepolisian melacak petunjuk di lapangan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan berbagai barang bukti penting, seperti tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, serta satu unit sepeda motor.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk menjalani pemeriksaan forensik dan visum et repertum.
Saat ini tersangka Y telah ditahan di Mapolres Ketapang untuk pertanggungjawaban hukum dan terancam dijerat pasal pembunuhan berencana. Pihak kepolisian masih terus mendalami berkas perkara guna memastikan seluruh kronologi terungkap secara transparan.
(Tim/Red)














Komentar