POLMAN, Discoveryinews.id – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil melarikan diri dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Polewali Mandar saat akan menjalani proses penahanan. Hingga kini, jajaran kepolisian masih melakukan pengejaran intensif, sementara Seksi Propam Polres Polman memeriksa personel yang bertugas saat insiden tersebut terjadi.
Tersangka berinisial Aco Akmal (22), warga Kecamatan Balanipa, sebelumnya diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Kam Satreskrim Polres Polman pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WITA di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Hj. Andi Depu Polewali pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, gelar perkara, penetapan status tersangka, serta pemeriksaan kesehatan, proses dilanjutkan menuju tahap penahanan.
Namun, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat diberikan makan siang. Dengan dalih membuang sisa makanan ke tempat sampah, tersangka tiba-tiba melarikan diri dari ruang pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan penyidikan sesuai prosedur dan kini memfokuskan upaya pada pengejaran tersangka.
“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tim masih melakukan pengejaran secara intensif agar tersangka segera diamankan kembali dan proses hukum dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasi Propam Polres Polewali Mandar, IPTU Kasman, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat kejadian telah dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pengamanan tersangka.
“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas pada saat kejadian sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan ini untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur. Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menegaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka menjadi prioritas utama. Ia juga memastikan proses pemeriksaan internal dilakukan secara profesional dan transparan.
“Saya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk mengerahkan seluruh kemampuan dalam menangkap kembali tersangka. Bersamaan dengan itu, Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas. Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolres.
Selain melakukan pengejaran, penyidik juga mendalami informasi bahwa setelah melarikan diri, tersangka diduga kembali melakukan pencurian sepeda motor di halaman SDN 60 Pekkabata. Dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.
Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat. Kepolisian memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.















Komentar