Jakarta, 29 Juli 2026 DiscoveryNews– KOMNAS Perlindungan Anak (KOMNAS PA) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terborgol setelah menjalankan tugas menjaga keamanan kawasan publik pada akhir Juli 2026.
Peristiwa tragis tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang pekerja yang mengabdikan diri demi keamanan masyarakat, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Korban merupakan tulang punggung keluarga yang kini meninggalkan seorang istri dan anak yang masih sangat bergantung pada kehadirannya, baik secara emosional maupun ekonomi.
Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E., menegaskan bahwa dampak terbesar dari tragedi ini dirasakan oleh anak korban yang kehilangan sosok ayah sekaligus pelindung dan penopang kehidupan keluarga.
“Kejahatan keji ini bukan sekadar merenggut nyawa seorang kepala keluarga yang berdedikasi, tetapi juga merampas hak tumbuh kembang dan masa depan anak korban. Negara harus hadir memastikan anak yang ditinggalkan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan jaminan keberlangsungan hidupnya,” tegas Agustinus Sirait.
Menyikapi peristiwa tersebut, KOMNAS Perlindungan Anak menyampaikan empat sikap dan desakan kepada para pemangku kepentingan.
Pertama, mendesak Penyidik Polres Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta agar memasukkan mekanisme restitusi dalam proses hukum. Pelaku dinilai harus bertanggung jawab tidak hanya secara pidana, tetapi juga secara finansial atas hilangnya sumber penghidupan keluarga, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup dan pendidikan anak korban.
Kedua, mendorong pengelola kawasan Waduk Jatiluhur bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan santunan yang layak serta beasiswa pendidikan berkelanjutan bagi anak almarhum. Tragedi yang menimpa ayahnya tidak boleh menjadi alasan terputusnya hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Ketiga, meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Purwakarta segera memberikan layanan trauma healing dan pendampingan psikososial kepada istri serta anak korban. Pendampingan profesional dinilai penting untuk membantu proses pemulihan akibat kehilangan kepala keluarga secara tragis.
Keempat, mendesak aparat penegak hukum untuk mengejar, menangkap, dan memproses seluruh pelaku tanpa kompromi. Tindakan kekerasan yang berujung pada pembunuhan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas merupakan tindak pidana berat yang harus dihukum secara maksimal demi memberikan rasa keadilan serta efek jera.
KOMNAS Perlindungan Anak menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas. Pengawalan tidak hanya difokuskan pada proses penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak anak korban, perlindungan psikologis keluarga, serta jaminan masa depan mereka benar-benar terpenuhi.














Komentar