GORONTALO, Discoverynews.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat langkah penanganan darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah. Upaya tersebut dibahas melalui rapat koordinasi lintas instansi di Zarona, Kota Gorontalo,Kemarin
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dan dihadiri unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, tenaga ahli anggota DPR RI, BPBD Provinsi Gorontalo serta BPBD kabupaten/kota.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 373/31/IX/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam rapat itu, pemerintah bersama seluruh unsur terkait membahas langkah penanganan darurat yang cepat, tepat, terpadu dan terkoordinasi. Hal tersebut dinilai penting menyusul adanya penambahan wilayah yang terdampak kekeringan di sejumlah kabupaten/kota.
“Pada Rakor ini kami mengumpulkan seluruh pihak terkait dengan penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla untuk mendapatkan informasi kondisi terkini di masing-masing kabupaten/kota. Dari informasi BPBD kabupaten/kota ada penambahan wilayah yang terdampak kekeringan, ini yang harus kita segera tangani bersama,” kata Sofian.
Sebagai langkah konkret, rakor menyepakati pembentukan posko terpadu penanganan darurat bencana kekeringan dan karhutla di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Posko tersebut nantinya menjadi pusat komando dalam mengoordinasikan, memantau, sekaligus melaksanakan penanganan darurat secara cepat dan terpadu. Dengan adanya posko, informasi kondisi lapangan diharapkan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Posko ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, BMKG, Balai Wilayah Sungai, PMI, BPBD, Dinas Sosial, dan seluruh instansi terkait. Penanganan bencana kekeringan dan karhutla ini harus kita tangani bersama,” tegas Sofian.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Gorontalo per 8 September 2026, bencana kekeringan telah berdampak pada 89 desa yang tersebar di 33 kecamatan. Kondisi tersebut turut dirasakan oleh 10.745 kepala keluarga atau 31.052 jiwa.
Sementara itu, untuk kejadian kebakaran hutan dan lahan, BPBD mencatat telah terjadi 84 kasus karhutla di wilayah Gorontalo.
Besarnya dampak bencana tersebut membuat sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penanganan darurat. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BMKG, lembaga teknis, PMI hingga instansi sosial akan memperkuat koordinasi untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan.
Pembentukan posko terpadu juga diharapkan mampu mempercepat respons terhadap perkembangan kondisi kekeringan maupun karhutla, sekaligus mencegah dampak bencana meluas ke wilayah lainnya.
Pemprov Gorontalo menegaskan bahwa penanganan kekeringan dan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci agar langkah penanganan di lapangan berjalan efektif, terukur dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terdampak.










Komentar