oleh

115 UMKM Gorontalo Terima Bantuan Produksi, Nilainya Rp992,5 Juta

GORONTALO, Discoverynews.id – Sebanyak 115 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Telaga, Telaga Biru, dan wilayah sekitarnya menerima bantuan bahan produksi melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, didampingi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Telaga CS dan Kepala Dinas Kumperindag Faisal Lamaraka, di Kantor Camat Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/8/2026).

Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendorong penguatan usaha mikro sekaligus membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi dan keberlangsungan usahanya.

Sebanyak 115 penerima bantuan berasal dari empat sektor usaha, yakni pemilik kios, warung makan, penjual gorengan, serta pelaku usaha kue basah dan kue kering.

Untuk pemilik kios, bantuan yang diberikan berupa mi instan, minyak goreng, gula pasir, dan susu. Sementara pelaku warung makan mendapatkan bantuan berupa beras, minyak goreng, dan gula pasir.

Adapun penjual gorengan menerima minyak goreng, tepung terigu, dan tepung beras. Sedangkan pelaku usaha kue basah dan kering memperoleh tepung terigu, mentega, gula pasir, serta susu sebagai bahan pendukung produksi.

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah mengatakan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan melalui anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Usulan tersebut kemudian diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.

“Setelah diusulkan melalui DPRD, kemudian dicek di lapangan. Kami memastikan betul apakah penerima bantuan ini mempunyai usaha. Dan setelah dicek, semuanya memang memiliki usaha,” ujar Idah.

Menurutnya, proses verifikasi penting dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memiliki usaha dan membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.

Idah juga mengingatkan para penerima agar tidak menghabiskan bantuan dalam waktu singkat. Bantuan bahan produksi tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan modal yang mampu membantu perputaran usaha dan meningkatkan pendapatan.

“Tujuannya adalah membangkitkan dan mengembangkan usaha. Jangan sampai bantuan ini ketika diberikan langsung habis tanpa sisa. Kalau begitu, tentu tidak akan ada gunanya,” tegasnya.

Ia meminta seluruh penerima memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab dan optimal. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu agar usaha mikro semakin berkembang dan mampu bertahan secara berkelanjutan.

Secara keseluruhan, Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026 menyalurkan bantuan senilai Rp992,5 juta kepada 397 UMKM di Kabupaten Gorontalo.

Penyaluran bantuan di Kecamatan Telaga menjadi titik pertama dalam rangkaian distribusi program tersebut. Pemerintah berharap bantuan yang diberikan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan bahan produksi, tetapi juga memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di Gorontalo.

A.Fathir
Author: A.Fathir

Komentar