Semarak HUT Ke-81 RI di Lapas Lumajang: Dari Aksi Donor Darah hingga Usulan Remisi Massal
LUMAJANG, Discoverynews.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang menyiapkan serangkaian kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan hari kemerdekaan tahun ini tidak hanya diisi dengan upacara bendera, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi sosial donor darah, Pekan Olahraga Warga Binaan, hingga pengusulan remisi umum bagi para penghuni lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB Lumajang, Ade Wahyudi, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan perayaan telah dimaksimalkan sejak awal bulan. Langkah awal dimulai dengan aksi kemanusiaan berupa donor darah yang melibatkan seluruh jajaran pegawai serta petugas Lapas Lumajang.
“Kegiatan yang sudah kami laksanakan adalah aksi donor darah pegawai. Seluruh kantong darah yang terkumpul disalurkan langsung melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lumajang untuk membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ade saat dikonfirmasi di Lapas Lumajang, Selasa (11/8/2026).
Ade menambahkan, setelah aksi sosial tersebut selesai, Lapas Lumajang akan melanjutkan rangkaian acara dengan membuka Pekan Olahraga Narapidana dan Warga Binaan. Agenda ini dirancang sebagai wadah rekreasi, menjaga kesehatan fisik, serta mempererat tali silaturahmi antarpenghuni di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Sejumlah cabang olahraga dan perlombaan khas perayaan kemerdekaan disiapkan untuk memeriahkan suasana. Selain cabang olahraga populer seperti bola voli, panitia juga menggelar permainan tradisional yang memerlukan kerja sama tim, di antaranya balap karung dan tarik tambang. Seluruh rangkaian kompetisi tersebut akan diawali dengan upacara pembukaan secara resmi di lapangan dalam Lapas.
Usulkan Remisi Kemerdekaan bagi 660 Warga Binaan
Di samping kegiatan fisik dan rekreasi, momen peringatan kemerdekaan 17 Agustus juga menjadi agenda penting terkait dengan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya pemberian remisi umum.
Ade menjelaskan bahwa pihak Lapas Lumajang telah mendata dan mengajukan usulan remisi untuk 660 warga binaan. Angka tersebut mencakup seluruh penghuni Lapas Lumajang saat ini yang terdiri atas narapidana dan tahanan dari berbagai latar belakang perkara.
“Untuk usulan remisi umum peringatan Kemerdekaan 17 Agustus, saat ini berjumlah 660 orang. Namun, angka ini masih bersifat pengajuan awal. Kepastian jumlah penerima nantinya bergantung pada hasil verifikasi serta persetujuan akhir dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM,” kata Ade.
Terkait pelaksanaan penyerahan remisi, Lapas Lumajang berencana menggelar acara seremonial berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penyerahan secara simbolis direncanakan berlangsung di Pendopo Bupati Lumajang bersamaan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan.
“Kami sudah berkirim surat resmi kepada Bupati Lumajang untuk memohon fasilitasi penyerahan remisi secara seremonial di Pendopo Kabupaten,” imbuhnya.
Melalui beragam kegiatan olahraga dan pemberian remisi ini, Ade berharap warga binaan dapat menjadikan peringatan HUT ke-81 RI sebagai titik balik untuk terus berbenah diri. Menurutnya, pemenuhan hak-hak warga binaan di dalam lapas harus senantiasa berjalan seiring dengan kesadaran mereka dalam menjalankan kewajiban dan mematuhi aturan pembinaan.
“Harapan kami, program pembinaan ini efektif menekan tingkat kejahatan dan mencegah mereka kembali mengulangi tindak pidana saat bebas nanti. Dengan begitu, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” pungkasnya.
















Komentar