oleh

Kalbar Belum Merdeka dari Ancaman Asap: Menagih Arti Kemerdekaan di Balik Pekatnya Polusi Asap Kalimantan Barat

PONTIANAK | Discoverynews – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah potret kontras justru tersaji di langit Kalimantan Barat. Alih-alih merayakan kebebasan dari penjajahan dalam artian harfiah, masyarakat justru harus kembali berjibaku dengan ancaman nyata berupa kepungan asap hasil kebakaran hutan dan lahan. Fenomena tahunan yang terus berulang ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan, tepatnya di Taman Digulis, Pontianak, untuk menyuarakan keresahan mereka dengan tajuk aksi “Kalbar Belum Merdeka dari Asap”.

Aksi yang berlangsung tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026 di kawasan Tugu Digulis, Pontianak.

dengan suasana penuh keprihatinan ini tidak hanya diikuti oleh warga sipil biasa, melainkan menjadi wadah berkumpulnya berbagai organisasi lingkungan dan kelompok pegiat sosial. Terlihat hadir dalam barisan aksi tersebut perwakilan dari Mapala, WALHI Kalimantan Barat, LBH Kalbar, Extinction Rebellion Pontianak, hingga Tim Cegah Api. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan bahwa permasalahan asap bukanlah isu sektoral, melainkan krisis kolektif yang menyentuh hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam narasi yang disampaikan selama aksi, para peserta menekankan bahwa makna kemerdekaan sejatinya jauh melampaui sekadar bebas dari cengkeraman penjajah di masa lalu. Kemerdekaan yang sejati haruslah mencakup hak mutlak masyarakat untuk menghirup udara bersih setiap hari, hak untuk menjalankan kehidupan yang sehat tanpa gangguan polusi, serta hak untuk tinggal di lingkungan yang aman dari ancaman bencana ekologis. Fakta bahwa masyarakat Kalimantan Barat masih harus berjuang melawan kabut asap setiap tahunnya menjadi indikator kuat bahwa hak-hak asasi dasar tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Lebih jauh, para pengunjuk rasa mengkritisi bahwa persoalan asap ini tidak bisa hanya dipandang dari sudut pandang pemadaman api yang membakar lahan saja. Ada urgensi yang jauh lebih besar terkait dengan sistem pencegahan yang efektif, ketegasan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab, hingga tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Aksi ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa keberpihakan pada keselamatan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan korporasi maupun pihak lain yang memicu kerusakan lingkungan. Selama udara bersih masih menjadi barang mewah yang sulit didapatkan, maka narasi kemerdekaan di Kalimantan Barat akan senantiasa menyisakan tanya dan luka, karena sejatinya, Kalimantan Barat memang belum benar-benar merdeka dari ancaman asap.

(Red)

Komentar