oleh

Sekdes Lolohowa Herman Jaya Halawa S.Th diduga tarik 14 juta dana desa 2025, alasannya untuk pegawai PMD Nias Selatan, bukti dipersulit

NIAS SELATAN, DiscoveryNews.id — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Lolohowa, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Sekretaris Desa Lolohowa, Herman Jaya Halawa S.Th, disorot warga karena diduga menarik dana desa sekitar 14 juta di TA 2025.

Alasan penarikan: untuk pegawai PMD Nias Selatan bernama Daskar

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar di grup WhatsApp dan diunggah akun *Beni Waruwu, warga meminta pertanggungjawaban Sekdes terkait dana tersebut.

“Di catatan saya pak sekdes ada sekitar 14 juta uang di tahun anggaran 2025 yang diberikan kepada Daskar oleh pak sekdes.. tolong share bukti transaksi uangnya,” tulis warga.

Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa alasan penarikan uang 14 juta tersebut *untuk Pegawai PMD Nias Selatan yang bernama Daskar. Namun hingga saat ini bukti transaksi belum ditunjukkan kepada publik.

Saat diminta bukti, Sekdes disebut menjawab: “Oc. Buktinya ada di rumah tlk dalam. Sy pulang besok ke teluk dalam”.

Diduga langgar aturan, kades ikut disorot

Dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa tidak ada aturan yang membolehkan Sekdes menarik uang dari Bendahara atau Tim Pelaksana Kegiatan. Tapi hal itu disebut dilakukan Sekdes Lolohowa.

“Kerusakan dalam sistem pemerintahan Desa Lolohowa semakin bertambah ketika Sekretaris Desa gentol mencampuri urusan diluar kewenangannya. Dan kepala Desa sepertinya menyetujui tindakan tersebut,” tulis Beni Waruwu.

Sudah dikonfirmasi, tidak direspon

DiscoveryNews.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekdes Lolohowa, Herman Jaya Halawa S.Th, pada Kamis, 20/8/2026 terkait kebenaran informasi ini. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan respon.

Selain itu, DiscoveryNews.id juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Daskar, Pegawai PMD Nias Selatan . Namun konfirmasi tersebut juga tidak dijawab.

Warga desak audit

Warga menilai ini bentuk pembiaran dan meminta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan segera turun melakukan audit terkait pengelolaan Dana Desa 2025 di Desa Lolohowa agar terang.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Lolohowa dan Camat Lolowau juga belum memberikan keterangan resmi.

Catatan redaksi:
DiscoveryNews.id menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.

Reporter : Tim Investigasi DiscoveryNews.id
Editor: Redaksi

Haris
Author: Haris

Komentar