Lebak -Banten-Discoverynews]Diduga Arogansi Oknum Kepala Desa Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.Ubed Jubaedi yang diduga melakukan intimidasi dan menantang terhadap awak media.Hingga menuai kecaman keras dari berbagai pihak.Diantara salah satu tanggapan tegas datang dari Ketua Paguyuban Patwal Banten (PPB)yang menyayangkan sikap Arogansi oknum Kepala Desa tersebut.(20/08/2026)
Hal ini berawal saat empat jurnalis melakukan konfirmasi terkait dugaan penguasaan anggaran serta pemaksaan pengiriman material pada proyek irigasi tersier dari Kementerian Pertanian di Desa Rahong. Berdasarkan keterangan sejumlah kelompok tani pengiriman material batu ke tiga titik proyek oleh kepala desa.
Menurut keterangan salah satu kelompok tani mengatakan bahwa Anggaran pembangunan tersebut.Tahap pertama sepenuhnya dipegang oleh kepala desa.
“Anggaran tahap satu dipegang oleh kepala desa, tapi tidak tahu tahap dua.”Ujar salah satu anggota kelompok tani
Namun diberbeda tempat tepatnya di Cafe Haigo pada hari minggu 16./08/2026.Upaya konfirmasi wartawan justru dibalas dengan aksi emosional, penendangan kursi hingga terlempar ke sawah, serta ucapan bernada tantangan
“Tengaruh aingmah hayu dia duel jeng aing… ulah nyieun masalah dia jeng aingmah, tongton aing kudaria gelut jeng aing,”Ungkapnya dalam rekaman.
Adang Ketua Paguyuban Patwal Banten menegaskan bahwa tindakan intimidasi fisik maupun secara verbal terhadap jurnalis, merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk penghalangan atau ancaman dapat dijerat dengan sanksi pidana.
Adang juga mendesak pihak kepolisian serta dinas terkait di Kabupaten Lebak untuk segera menindaklanjuti dan memproses kasus ini secara hukum. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera serta menjaga marwah integritas pelayanan publik di wilayah Lebak Banten.
juh.









Komentar