PASANGKAYU, Discoverynews.id — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Waecella, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (24/8/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan dan kerugian material ditaksir mencapai Rp2 juta.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu menerima laporan masyarakat sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.55 WITA. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Hamsu (62) bergerak dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, Hamsu diduga melakukan manuver berbelok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai Fahril (15), seorang pelajar, dengan membonceng Satrio (15).
Karena jarak yang sudah dekat dan laju kendaraan cukup tinggi, Fahril tidak sempat menghindari Honda Scoopy yang sedang berbelok. Tabrakan pun terjadi dengan bagian depan sebelah kanan sepeda motor Honda Scoopy.
Benturan tersebut mengakibatkan Fahril mengalami luka robek pada dahi, lecet pada hidung, serta luka pada jari tangan kanan. Sementara Satrio mengalami luka lecet pada kedua lutut, lengan kiri dan pundak kiri.
Adapun Hamsu mengalami luka lecet pada lengan kanan serta memar pada bagian pinggang kanan. Ketiga korban mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan pada bodi dan sejumlah komponen bagian depan.
Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Pastikan setiap manuver, terutama saat berbelok atau berpindah arah, dilakukan dengan memberikan tanda melalui lampu sein. Gunakan helm SNI dan selalu berhati-hati di jalan,” imbaunya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan terkait kecelakaan tersebut.















Komentar