Discoverynews.id, BENGKALIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara yang semakin tercemar akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan adanya peningkatan polusi udara di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 1203 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap, Selasa (25/8).
Melalui surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar untuk sementara dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Agustus 2026.
“Benar, kita tetapkan PJJ selama 4 hari ke depan, agar dapat dilaksanakan dan diketahui oleh seluruh satuan pendidikan masing-masing,” ujar Hadi.
Ia juga mengimbau seluruh orang tua murid serta warga sekolah untuk membatasi aktivitas di luar rumah selama pelaksanaan PJJ. Apabila terdapat keperluan yang mengharuskan keluar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker.
Menurut Hadi, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan situasi kabut asap selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
“Selama PJJ berlangsung, perkembangan situasi juga akan terus kami update. Semoga kondisi segera membaik,” harapnya. (Yolanda)















Komentar