MAMUJU, Discoverynews.id — Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan responsif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pemahaman Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digelar di Ruang Subbagian Umum dan Kepegawaian Biro Umum Pemprov Sulbar, Senin (31/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman ASN terhadap mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis digital. Para peserta dibekali pemahaman teknis agar setiap aspirasi maupun laporan warga yang diterima melalui SP4N-LAPOR! dapat dikelola secara tepat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang terbuka dan mudah diakses. Melalui sistem pengaduan digital, pemerintah diharapkan mampu merespons berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dengan lebih cepat sekaligus memastikan setiap laporan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Langkah Biro Umum Pemprov Sulbar tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ridwan menilai, penguatan pemahaman ASN terhadap SP4N-LAPOR! merupakan langkah positif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, inisiatif yang dilakukan Biro Umum tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong pelayanan publik yang responsif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Inisiatif positif yang dilakukan Biro Umum ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemprov Sulbar demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka,” ujar Ridwan.
Ia berharap pemanfaatan SP4N-LAPOR! tidak hanya dipahami sebagai aplikasi pengaduan, tetapi menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mendengar, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Dengan penguatan kapasitas ASN dan optimalisasi layanan pengaduan berbasis digital, Biro Umum Pemprov Sulbar menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.















Komentar