Pandeglang-Banten-Discoverynews-Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Safari Permadani Rahayu, Dapur MBG Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan.(03-09-2026).
Bukan tanpa alasan. Hasil pantauan media di lapangan menemukan adanya menu makanan yang dibagikan kepada siswa dengan komposisi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai standar gizi, ukuran porsi, nilai bahan makanan, hingga kesesuaiannya dengan ketentuan program MBG.
Dari makanan yang telah dipindahkan ke wadah milik siswa, terlihat menu berupa satu potong irisan tempe goreng, tumis jagung dengan kentang/wortel, satu butir telur, lima biji buah kelengkeng, serta satu porsi nasi putih.
Secara kasat mata, menu tersebut memang telah memuat sumber karbohidrat, protein, sayuran dan buah. Namun persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya lauk.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: apakah komposisi dan jumlah tersebut benar-benar memenuhi standar kecukupan gizi serta nilai porsi yang semestinya diterima siswa?
Program MBG merupakan program pemerintah yang membawa misi pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik.
Karena itu, pengelolaan makanan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, mulai dari perencanaan menu, jumlah bahan baku, ukuran porsi, kandungan gizi, hingga mekanisme pengadaan dan pengawasan.
Jika menu yang diterima siswa memang telah sesuai dengan standar, maka pihak pengelola tentu dapat menjelaskan secara terbuka:
Berapa gram nasi dalam setiap porsi?
Berapa gram telur dan tempe yang diberikan?
Berapa berat sayuran dalam satu porsi?
Berapa gram atau jumlah buah yang menjadi standar?
Dan yang paling penting:
Berapa nilai bahan makanan per porsi dan bagaimana perhitungannya terhadap anggaran yang dialokasikan pemerintah?
Pertanyaan tersebut menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan anggaran program.
Sorotan ini mendapat perhatian dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, meminta pengelola Dapur MBG Desa Sukasaba memberikan penjelasan secara terbuka.
Menurut Raeynold, kritik tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap program pemerintah yang menyangkut kepentingan dan masa depan anak-anak sekolah.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi apa yang kami lihat di lapangan harus dijelaskan. Kalau memang menu tersebut sudah memenuhi standar gizi dan ketentuan anggaran, silakan tunjukkan dasar perhitungannya secara terbuka,” tegas Raeynold.
Ia menilai, jawaban normatif seperti “sudah sesuai aturan” belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik.
“Kami ingin data dan penjelasan konkret. Berapa standar gramasi setiap komponen makanan, berapa nilai bahan bakunya, bagaimana perhitungan kandungan gizinya, dan siapa yang melakukan pengawasan. Itu yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Raeynold juga mempertanyakan apakah menu tersebut merupakan menu standar yang memang direncanakan sebelumnya atau terdapat perubahan komposisi di lapangan.
“Kalau memang ada standar menu, masyarakat berhak tahu. Jangan sampai yang terlihat oleh publik hanya makanan yang sudah masuk ke omprengan siswa, sementara perhitungan anggaran dan kandungan gizinya tidak pernah dijelaskan,” katanya.
GOW-BANTEN selanjutnya mendorong pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap program MBG untuk tidak hanya melihat apakah makanan telah dibagikan kepada siswa.
Pengawasan, menurut Raeynold, harus mencakup kuantitas, kualitas, kandungan gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang berlaku.
Sebab apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, persoalannya bukan lagi sekadar soal menu makanan.
Ada pertanyaan tentang tata kelola anggaran dan pertanggungjawaban program yang harus dijawab.
“Jangan sampai karena programnya bernama Makan Bergizi Gratis, kemudian masyarakat hanya melihat makanan dibagikan tanpa boleh mempertanyakan kualitas dan perhitungannya. Justru karena ini program pemerintah, transparansinya harus lebih kuat,” tegas Raeynold.
Media menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan anggaran.
Namun, perbedaan antara persepsi publik terhadap menu dengan standar yang seharusnya dipenuhi patut diklarifikasi oleh pihak yang bertanggung jawab.
Karena itu, pihak Yayasan Safari Permadani Rahayu/Dapur MBG Desa Sukasaba diharapkan memberikan hak jawab dan menjelaskan secara terbuka standar menu, gramasi, nilai bahan makanan, kandungan gizi serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Jika seluruhnya memang telah sesuai ketentuan, maka klarifikasi berbasis data justru akan menjadi jawaban paling kuat terhadap sorotan tersebut.
Sebaliknya, jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, maka transparansi dan evaluasi menjadi langkah yang diperlukan agar tujuan utama program MBG memberikan makanan yang benar-benar bergizi kepada para siswa tidak kehilangan substansinya.
Kini pertanyaannya sederhana: apakah isi omprengan yang diterima siswa di Dapur MBG Sukasaba memang telah sesuai standar gizi dan nilai anggaran yang ditetapkan pemerintah? Publik menunggu jawaban, bukan sekadar pernyataan.












Komentar