oleh

Ingkar Janji, Kades Lolohowa Segera dipanggil Polisi Terkait Kerusakan Tanaman Warga.

Nias Selatan,Discovery.id. Bermula saat kepala desa Lolohowa menyuruh Tim Pelaksana kegiatan ketahanan pangan desa Lolohowa T.A 2025 untuk membakar lahan ketahanan pangan yang terletak di dusun tiga Desa Lolohowa.

Setelah TPK melaksanakan perintah kepala desa tiba-tiba api membesar dan menghanguskan sebagian besar tanaman cabe milik warga yang kebetulan bersebelahan pada lokasi tersebut.

Proses panjang telah ditempuh dan kepala desa gagal memediasi masalah sehingga berujung di meja penyidik kepolisian Sektor Lolowa’u.

Tanpa proses panjang, Kapolsek Lolowa’u berhasil memediasi masalah dengan syarat pelaku pembakaran dan kepala desa bersedia membayar ganti rugi sesuai tuntutan korban.

Biaya kerusakan tanaman tersebut disepakati sebagian di bayar oleh TPK dan sebagian dibayar oleh kepala desa.

Namun sayang, hanya TPK yang menepati janji sedangkan kepala desa ingkar dan hingga saat ini biaya ganti rugi tersebut tak kunjung diserahkan kepala desa kepada korban.

Korban telah menunggu lama, dan setelah bosan akhirnya korban koordinasi ke pihak kepolisian Sektor Lolowa’u untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Kapolsek Lolowa’u berjanji akan menindaklanjuti dan segera melayangkan surat panggilan kepada kepala desa.

Sesuai aturan yang berlaku, selama pengaduan masyarakat tidak dicabut maka proses hukum tetap berjalan.

Penulis  : Tim

Redaktur : Redaksi

Haris
Author: Haris

Komentar