CIANJUR discoverynews id – Program Universal Health Coverage (UHC) Cianjur kembali dipertanyakan. Klaim Pemerintah Daerah telah membuka kembali layanan UHC, berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
Seorang lansia asal Agrabinta, berinisial U.S., ditolak saat mengajukan pembiayaan UHC di RSUD Pagelaran. Padahal pasien sudah memenuhi syarat administrasi dan masuk kategori desil 2.
Ironisnya, penolakan dilakukan di saat Pemda Cianjur gencar menyatakan UHC sudah aktif kembali dan diperkuat Surat Edaran Bupati.
Keluarga pasien justru mendapat jawaban klasik birokrasi: belum ada instruksi dari atasan.
Keluarga pasien, Pebi Yasril mempertanyakan sinkronisasi kebijakan Pemda dengan rumah sakit pelaksana.
“Syarat sudah kami tempuh, pasien masuk desil 2. Kalau UHC sudah dibuka dan SE Bupati sudah ada, apa lagi yang ditunggu? Masyarakat butuh kepastian, bukan jawaban lempar-lemparan,” tegas Pebi, Minggu (14/9/2026).
Pebi menilai persoalan ini bukan soal satu pasien. Jika UHC dibuka hanya di atas kertas, ribuan warga miskin berpotensi mengalami nasib serupa.
Ia mendesak Pemda Cianjur dan manajemen RSUD Pagelaran berhenti saling lempar administrasi dan memberikan penjelasan terbuka: UHC Cianjur sebenarnya sudah bisa dipakai atau belum.
Jika tidak ada kejelasan, keluarga dan warga mengancam akan menggelar aksi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Pagelaran dan Dinas Kesehatan Cianjur belum memberikan keterangan resmi.















Komentar