PONTIANAK | Discoverynews ~ Lautan asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan kembali mengepung Kota Pontianak, menenggelamkan sudut-sudut kota dalam kepekatan yang melumpuhkan. Di saat pandangan mata kian terbatas dan napas warga kian sesak, papan pemantau kualitas udara IQAir mencatatkan angka yang teramat mengerikan hingga menyentuh level 2023 US AQI. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan sebuah sinyal bahaya ekstrem yang menandakan bahwa udara yang dihirup warga telah berubah menjadi racun mematikan. Sayangnya, bencana kemanusiaan dan lingkungan yang melumpuhkan ruang hidup puluhan ribu jiwa ini justru seolah luput dari riuh sorotan media nasional yang sibuk mengabarkan isu-isu politik kekuasaan.
Di balik tirai asap yang tebal, anak-anak dan Balita menjadi korban paling rentan yang harus mempertaruhkan paru-paru mereka setiap detik. Aktivitas sekolah terganggu, anak-anak terpaksa mengurung diri di rumah tanpa sistem penyaring udara yang memadai, sementara napas mereka perlahan terkontaminasi oleh partikel berbahaya PM2.5. Bencana tahunan yang terus berulang ini telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Pontianak, di mana hak paling mendasar untuk mendapatkan udara bersih dan sehat dicabut secara paksa oleh kebebalan pembakar lahan dan lambatnya penanganan.
Ketimpangan perhatian dari media arus utama meninggalkan masyarakat Pontianak berjuang sendirian di tengah kepungan asap yang kian hari kian mengisolasi kota mereka. Publikasi lokal dan teriakan warga di media sosial seakan membentur dinding tebal tanpa gaung yang cukup keras untuk memicu tindakan darurat berkala nasional. Padahal, tanpa adanya ketegangan isu yang diangkat ke panggung nasional, intervensi kebijakan, alokasi sumber daya pemadam kebakaran massal, serta penegakan hukum yang keras terhadap korporasi atau oknum pelaku karhutla kerap kali berjalan lambat dan terkesan sekadar formalitas belaka.
Kini, harapan tersisa pada kesadaran kolektif publik digital dan keberanian akun-akun besar bermassa luas untuk menyuarakan ketidakadilan ekologis ini. Bergerak bersama menyuarakan kondisi Pontianak bukan lagi soal mencari perhatian belaka, melainkan sebuah aksi solidaritas mendesak untuk mendesak pemerintah pusat turun tangan secara totalitas sebelum jatuh lebih banyak korban jiwa. Saudara-saudara kita di Kalimantan Barat berhak atas tindakan nyata, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta udara bersih yang layak dihirup kembali oleh anak-anak mereka.
Ketidakadilan informasi ini memicu rasa terasing bagi warga Pontianak yang merasa perjuangan mereka melawan bencana ekologis seolah tak terlihat. Media nasional yang seharusnya menjadi mata dan telinga bagi seluruh rakyat Indonesia justru terkesan lengah dalam mengawal bencana berkepanjangan ini. Tanpa adanya desakan publik yang kuat dari skala nasional, penanganan di lapangan terancam berjalan lambat dan sekadar respons pemadam kebakaran rutin tanpa adanya solusi sistematis. Padahal, yang dibutuhkan saat ini adalah penegakan hukum super tegas terhadap para pembakar lahan serta pengarahan sumber daya skala besar dari pemerintah pusat untuk memadamkan api hingga ke akarnya.
Saatnya kekuatan publik digital dan akun-akun bermassa besar di media sosial mengambil alih peran untuk menyuarakan ketimpangan ini. Suara dari warga Pontianak dan Kalimantan harus dipantulkan lebih keras hingga mengguncang kesadaran kolektif seluruh bangsa. Menyoroti krisis udara beracun ini bukan sekadar membagikan berita duka, melainkan sebuah aksi mendesak untuk memaksa penentu kebijakan bergerak cepat dan tegas. Saudara-saudara kita di Kalimantan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghirup udara beracun; anak-anak di sana berhak mendapatkan kembali langit biru dan udara segar mereka yang telah dirampas.
(Tim/Red)













Komentar