SEMARANG Discoverynews.id — Rencana Wisata Religi Jilid II Pemerintah Kota Semarang kembali menjadi sorotan. Berdasarkan surat yang dikirim pada 4 September 2026, sebanyak 76 orang disebut akan diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah pada September 2026.
Informasi tersebut kami peroleh dari salah satu calon peserta yang mengaku masuk dalam daftar keberangkatan. Hingga rilis ini dibuat, Dr. Elly Asmara, S.STP., M.M., selaku Kabag Kesra Pemkot Semarang, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi mengenai program tersebut.
Persoalannya bukan ibadahnya. Pemkot Semarang memang memiliki Perwal Nomor 87 Tahun 2020 yang telah diubah melalui Perwal Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Perjalanan Keagamaan. Regulasi tersebut mengatur antara lain pemberian bantuan kepada pengurus ormas, tokoh agama, pengurus rumah ibadah, pemenang MTQ tingkat provinsi yang mewakili daerah ke tingkat nasional, serta kategori lain yang ditentukan dalam regulasi.
Yang menjadi pertanyaan adalah transparansi programnya.
Jika benar 76 orang akan diberangkatkan menggunakan anggaran pemerintah, publik berhak bertanya:
Siapa 76 orang tersebut?
Siapa yang menetapkan?
Apa kriterianya?
Berapa total anggarannya?
Dari pos APBD mana dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika masyarakat sedang berbicara mengenai efisiensi anggaran, sementara persoalan perdagangan, pembangunan dan fasilitas publik masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Semarang.
Bukan berarti program tersebut otomatis salah. Namun PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur pengelolaan keuangan daerah dan APBD, termasuk pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban serta pengawasan.
Maka, jika program ini memang resmi dan sesuai aturan, Pemkot Semarang seharusnya membuka dasar program, sumber anggaran, jumlah peserta, kriteria penerima serta mekanisme penetapannya.
Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui keberangkatan setelah daftar peserta beredar.
Di tengah efisiensi anggaran, publik tidak sedang mempertanyakan ibadah. Publik sedang mempertanyakan uang rakyat.
Dan satu pertanyaan yang kini menunggu jawaban Pemkot Semarang:
“76 ORANG DISEBUT BERANGKAT KE MAKKAH. SIAPA YANG MEMILIH, BERAPA UANG RAKYAT YANG DIGUNAKAN, DAN APA DASARNYA?”
















Komentar