Manado,discoverynew.id – Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap dugaan aksi penipuan dengan modus meminta sejumlah uang melalui komunikasi pribadi. Hal tersebut disampaikan setelah seorang warga bernama Royhan Makmur mengaku mengalami kerugian setelah mengirimkan sejumlah uang kepada seseorang yang disebut bernama Ibnu Riguna Muhera.
Berdasarkan informasi yang diterima, Royhan Makmur mengaku telah melakukan pengiriman uang kepada seseorang yang diperkenalkan atau diketahui bernama Ibnu Riguna Muhera. Namun, setelah uang dikirim, Royhan menyebut hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan maupun penyelesaian sebagaimana yang sebelumnya dibicarakan.
Royhan mengatakan, komunikasi dengan pihak yang menerima uang tersebut awalnya berjalan seperti biasa. Namun, setelah transaksi dilakukan, komunikasi disebut mulai tidak mendapatkan kepastian.
“Sudah saya kirim uang, tetapi sampai sekarang belum ada kabar yang jelas,” demikian keluhan Royhan terkait persoalan tersebut.
Royhan mengaku kondisi itu membuat dirinya merasa dirugikan dan mempertanyakan keberadaan serta tanggung jawab pihak yang menerima uang tersebut.
Informasi yang beredar menyebut nama Ibnu Riguna Muhera disebut bekerja di salah satu perusahaan elektronik, yakni Erafone di Manado, Sulawesi Utara. Namun, informasi mengenai pekerjaan maupun keterkaitan yang bersangkutan dengan perusahaan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Dalam persoalan ini, penting untuk membedakan antara identitas seseorang yang disebut dalam laporan atau pengaduan dengan status hukum sebagai pelaku. Sampai terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum atau bukti yang telah melalui proses pemeriksaan, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang telah terbukti.
Royhan berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan. Ia meminta pihak yang menerima uang agar memberikan penjelasan mengenai penggunaan atau keberadaan dana yang telah dikirimkan.
Menurut Royhan, dirinya sudah berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk meminta kepastian. Namun, hingga berita ini disusun, ia mengaku belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Kasus semacam ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terburu-buru mengirimkan uang kepada seseorang, khususnya apabila transaksi dilakukan hanya berdasarkan komunikasi melalui media sosial atau aplikasi pesan.
Sebelum melakukan transfer, masyarakat disarankan memastikan identitas penerima, tujuan transaksi, bukti kesepakatan, serta menyimpan seluruh bukti komunikasi dan bukti pembayaran. Langkah tersebut penting apabila di kemudian hari terjadi persoalan dan diperlukan proses pengaduan kepada pihak berwenang.
Royhan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati apabila mendapatkan permintaan transfer uang dengan alasan tertentu tetapi identitas dan tujuan transaksi belum dapat dipastikan.
“Jangan sampai ada lagi yang mengalami kejadian seperti yang saya alami. Sebaiknya dicek dan dipastikan dulu sebelum mengirim uang,” ungkap Royhan.
Apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian, Royhan dapat mempertimbangkan menempuh jalur hukum dengan membawa bukti-bukti yang dimilikinya, termasuk bukti transfer, percakapan, nomor rekening atau rekening tujuan, nomor telepon, serta dokumen lain yang berkaitan dengan transaksi.
Sementara itu, pihak yang disebut dalam informasi tersebut, yakni Ibnu Riguna Muhera, belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut dalam bahan informasi yang diterima.
Pihak Erafone Manado juga perlu memberikan klarifikasi apabila nama dan status pekerjaan yang bersangkutan memang dikaitkan dengan perusahaan tersebut, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun kerugian reputasi terhadap pihak yang tidak berkaitan dengan persoalan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ibnu Riguna Muhera maupun pihak Erafone Manado untuk memberikan penjelasan mengenai informasi yang diberitakan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap transaksi keuangan sebaiknya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap permintaan pengiriman uang sebelum memastikan identitas, tujuan transaksi, dan kesepakatan secara jelas.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan penipuan dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak yang mengaku sebagai korban dan belum merupakan kesimpulan hukum. Status seseorang sebagai pelaku tindak pidana hanya dapat ditentukan berdasarkan proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
















Komentar