CIANJUR – Discoverynews.id – Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama rombongan menyerahkan aset hasil pengelolaan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (30/9/2026).
Penyerahan aset tersebut dihadiri Bupati Cianjur, Wakil Bupati Cianjur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Aset yang dihibahkan kepada Pemkab Cianjur berupa Condotel Sahid Eminence. Hibah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan dan memanfaatkan aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
DR Muhammad Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan langkah penting dalam upaya pemanfaatan aset negara untuk kepentingan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan kegiatan bersama KPK RI dalam rangka hibah aset dari KPK RI kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, berupa Condotel Sahid Eminence,” ujar Bupati Cianjur.
Menurutnya, setelah aset tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah, pemanfaatannya dapat diarahkan untuk berbagai kepentingan, termasuk mendukung pendapatan daerah maupun kebutuhan operasional pemerintahan.
“Tadi dari rekan-rekan KPK RI menyampaikan bahwa aset yang sudah dihibahkan kepada pemerintah daerah silakan dipergunakan, baik untuk pendapatan daerah maupun operasional,” katanya.
Bupati menambahkan, Pemkab Cianjur akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut. Administrasi serta seluruh proses pemanfaatan aset akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pesan dari KPK tentunya agar kegiatan-kegiatan administrasi pemerintahan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Bah)
Ñ
















Komentar