oleh

BOM WAKTU Rp268 Miliar di Dinkes Nias Barat: Kadis Bungkam, Bupati Disorot Tajam

Nias Barat, Sumatera Utara, DiscoveryNews.id — Bom waktu tata kelola anggaran meledak di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat. Anggaran fantastis senilai *Rp268.966.474.587* pada Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik setelah Kepala Dinas Kesehatan memilih bungkam dan tertutup dari kejaran wartawan.

Koalisi Jurnalis dan Media Kontrol Sosial Nias Barat secara resmi merilis Siaran Pers Kedua sebagai bentuk kekecewaan mendalam. Siaran pers ini bukan tanpa alasan. Berbagai upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media melalui saluran WhatsApp, sama sekali tidak digubris. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, tidak ada itikad baik untuk terbuka kepada publik.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Sikap bungkam inilah yang kemudian memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Pejabat setingkat Kepala Dinas Kesehatan dinilai alergi terhadap transparansi dan menutup diri dari prinsip keterbukaan informasi publik.

“Anggaran sebesar ini adalah uang rakyat. Ketika dikonfirmasi malah bungkam, wajar jika publik bertanya-tanya ada apa di balik anggaran jumbo ini,” ujar salah seorang jurnalis yang tergabung dalam koalisi.

Dua Pos Anggaran Jumbo Gelap

Kecurigaan publik semakin menguat setelah koalisi membedah postur anggaran Dinas Kesehatan. Dari total Rp268,9 miliar, ada realisasi belanja kesehatan masyarakat sebesar *Rp203.508.951.345* yang dinilai janggal dan minim transparansi.

Dua pos anggaran utama yang menjadi titik kritis dan kini disorot tajam adalah:

1. Pengembangan Rumah Sakit – Rp150,3 Miliar*
Pos ini memiliki pagu paling masif, yakni Rp150.333.651.090. Namun ironisnya, hingga akhir tahun anggaran, masih menyisakan sisa anggaran puluhan miliar rupiah tanpa kejelasan. Capaian fisik pembangunannya pun tidak pernah dipublikasikan. Rumah sakit mana yang dikembangkan dan sejauh mana progresnya, semua masih gelap.

2. Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) – Rp21,7 Miliar*
Pos kedua adalah pengadaan alkes senilai Rp21.734.181.910. Anggaran ini tercatat terserap hampir 100 persen. Namun ke mana alat-alat kesehatan mahal itu disebar, puskesmas mana yang menerima, dan bagaimana spesifikasinya, Dinas Kesehatan memilih menutup rapat informasi tersebut dari pengawasan publik.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Bupati Disorot, Publik Tagih Ketegasan

Di tengah bungkamnya Kepala Dinas Kesehatan, sorotan kini juga mengarah ke Bupati Nias Barat. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah, Bupati dinilai perlu menunjukkan ketegasan dan memastikan seluruh jajarannya transparan dalam mengelola uang rakyat.

Koalisi Jurnalis menegaskan, anggaran ratusan miliar tersebut adalah uang rakyat, bukan dana pribadi pejabat. Ketika pejabat publik menolak dikonfirmasi dengan sikap diamnya, maka wajar jika publik menduga ada persoalan yang disembunyikan.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat yang memilih menutup diri. Kami meminta Bupati Nias Barat untuk bersikap tegas dan meminta APH untuk turun melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Dinkes Nias Barat ini,” tegas perwakilan tim jurnalis gabungan dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat belum memberikan hak jawab. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Catatan Redaksi : Dibuka Hak koreksi Dan Hak Jawab Kepada Pihak Terkai Seluas – Luasnya.

 

Editor: Red

Haris
Author: Haris

Komentar