Discoveynews.id-batang hari — Dugaan penembakan terjadi di kawasan Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Rabu, tiga puluh September dua ribu dua puluh enam.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau STPL yang diterbitkan Polres Tanjung Jabung Barat, pelapor tercatat atas nama Zainal Abidin.
Dalam perkara ini, Zainal Abidin merupakan kuasa hukum korban.
Dalam surat tersebut, kejadian disebut berlangsung pada Rabu, tiga puluh September dua ribu dua puluh enam, dan diketahui sekitar pukul delapan belas Waktu Indonesia Barat.
Lokasi kejadian tercantum di Desa Terjun Gajah, RT dua belas, Kelurahan Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut keterangan pihak korban, persoalan ini diduga bermula dari sengketa lahan di Desa Terjun Gajah.
Lahan tersebut disebut berkaitan dengan Kelompok Tani Hijau Permai.
Pihak korban menyebut, Kelompok Tani Hijau Permai telah memenangkan perkara hingga tahap eksekusi atas lahan yang menjadi objek sengketa.
Namun menurut keterangan pihak korban, persoalan mengenai lahan tersebut belum sepenuhnya berakhir dan perselisihan disebut masih berlanjut.
Dari persoalan inilah, menurut versi pihak korban, kemudian muncul konflik yang disebut menjadi latar belakang terjadinya dugaan penembakan.
Dalam keterangannya, korban mengatakan bahwa pada pagi hari dirinya sedang melakukan aktivitas memanen di lahan.
Saat berada di bagian ujung lahan, korban mengaku mendengar suara sepeda motor dari arah belakang.
Karena menduga ada orang yang masuk ke lahan dan khawatir terjadi pencurian, korban kemudian berbalik untuk melihat siapa yang berada di lokasi tersebut.
Ketika mendekati sumber suara, korban mengaku melihat dua orang yang disebutnya bernama Rusli dan Remang.
Korban mengatakan dirinya mengenal kedua orang tersebut.
Menurut korban, saat sepeda motor berhenti, dirinya juga berhenti dan berada tidak jauh dari kedua orang tersebut.
Kemudian, ketika jarak sudah sekitar satu sampai dua meter, korban mengaku salah satu orang tersebut tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembaknya.
“Baru dia langsung tembak. Tembak kaki saya.”
Korban mengaku tembakan pertama mengenai bagian kakinya.
Tidak berhenti di situ, menurut keterangannya, tembakan kedua kembali dilepaskan hingga membuat korban mengalami kesulitan bergerak.
Korban juga mengaku bahwa pada saat kejadian dirinya membawa sebilah golok yang berada di kawasan kebun.
Dalam situasi tersebut, korban mengatakan dirinya kemudian menyerahkan golok tersebut.
Namun menurut keterangannya, golok itu kemudian dibuang atau dilempar oleh pihak yang diduga pelaku.
Korban juga mengaku mendengar ancaman setelah kejadian tersebut.
Yang menjadi bagian penting dari keterangan korban adalah adanya pernyataan yang menurut korban disampaikan oleh pihak yang diduga melakukan penembakan.
Korban mengaku mendengar kalimat:
“Saya bunuh kau ini tidak ada hitungan. Saya Aji yang suruh, Pak Aji yang suruh.”
Pernyataan mengenai adanya pihak yang disebut sebagai pemberi perintah tersebut masih merupakan keterangan korban dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Atas kejadian tersebut, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Zainal Abidin, telah membuat laporan ke Polres Tanjung Jabung Barat.
STPL yang diterbitkan kepolisian mencatat perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.
Saat ini, sejumlah hal masih membutuhkan pendalaman, di antaranya motif dugaan penembakan, identitas dan peran masing-masing pihak yang disebut korban, hubungan peristiwa tersebut dengan sengketa lahan, serta kebenaran mengenai pihak yang disebut sebagai pemberi perintah.
Untuk bagian sengketa lahan, informasi mengenai Kelompok Tani Hijau Permai yang disebut telah memenangkan perkara hingga tahap eksekusi merupakan keterangan dari pihak korban. Dokumen STPL yang diterima redaksi tidak memuat riwayat putusan maupun dokumen pelaksanaan eksekusi lahan.
Dugaan Penembakan Di Terjun Gajah Diduga Berkaitan Dengan Sengketa Lahan, Korban Lapor Ke Polres Tanjab Barat









Komentar