Jakarta Discoverynews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakpus dan Polsek Jajaran menggelar Operasi Nilai Jaya 2026 sejak tanggal 9-23 September 2026 lalu telah mengungkap dan menyita barang bukti( BB) sebanyak 64.825,19 gram sabu; 11.024 butir ekstasi; 13,89 gram ganja; 25,29 gram tembakau sintetis; 237 cartridge etomidate; serta 92.844 butir obat daftar G.
Menurut Kapoles Jakpus KBP Reynold
E.P. Hutagalung, dalam pengungkapan itu, penyidik telah menyelamatkan 1 juta orang akibat bahaya narkoba.
“Kita sudah menyelamatkan sebanyak 1 juta orang akibat narkoba,” kata Hutagalung kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Jumat(2/10).
Hutagalung menuturkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 122 orang sebagai tersangka dengan 86 kasus terdiri dari 109 laki-laki dan 13 perempuan, 45 orang berperan sebagai pengedar dan 77 lainnya sebagai pemakai.
Para pengedar maupun pembeli diketahui bukan berasal dari wilayah Jakpus.”Polres Metro Jakarta Pusat secara konsisten melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat maupun jaringan lintas wilayah,” tutup Hutagalung
(WW)
.
















Komentar