oleh

Emas hingga Ponsel Hilang, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Dapurang

PASANGKAYU, Discoverynews.id – Sebuah rumah warga di Dusun Tabalia, Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, diduga dibobol pencuri saat ditinggal pemiliknya pergi ke kebun, Jumat (9/10/2026). Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp30 juta.

Korban bernama Hasnuddin bersama istrinya meninggalkan rumah sekitar pukul 15.00 WITA untuk memeriksa ternak sapi milik mereka di kebun. Namun, saat kembali sekitar pukul 18.00 WITA, keduanya mendapati kondisi kamar sudah berantakan dan isi lemari berserakan.

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Menyadari rumahnya diduga telah dimasuki pencuri, Hasnuddin kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat.

Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya KTP suami istri, kartu ATM Mandiri dan BRI, kartu Simpedes BRI, tiga tas berwarna hitam, emas seberat 2 gram, uang tunai Rp300.000, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.00 WITA untuk melakukan pengecekan awal, mengumpulkan informasi, mencari saksi, serta mengidentifikasi barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.

Pengecekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sarudu, Aiptu Imran Latif, bersama Bhabinkamtibmas Desa Dapurang, Brigpol Ariben A.S., dan personel lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar dengan cara mencongkel menggunakan sekop dan sebilah parang tumpul. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Personel kepolisian juga mengarahkan korban agar membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat sehingga kasus tersebut dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, menegaskan pentingnya respons cepat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah untuk beraktivitas di luar.

Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan tindak pidana.

Melalui langkah tersebut, Polri berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Gilang Sulbar
Author: Gilang Sulbar

Komentar