oleh

Kalbar Daurat Narkoba: Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Ringkus Lagi Tersangka dan Narkotik Jenis Sabu 5,269 Kg Dari Malaysia

PONTIANAK,Discoverynews.id ~ Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali berhasil digagalkan oleh jajaran TNI di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi, secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram beserta dua terduga pelaku kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, di Aula Mapomdam XII/Tpr pada Minggu (11/10/2026).

Discovery Photo Eksklusif

Momen Terbaik Hari Ini

Jelajahi kumpulan foto pilihan dengan cerita visual yang memukau dan penuh inspirasi di balik setiap lensanya.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani di bawah kepemimpinan Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama tim intelijen dalam menjaga benteng pertahanan negara dari ancaman barang haram.

Aksi penyergapan berdarah dingin ini bermula pada Jumat malam sekitar pukul 21.10 WIB di tengah kegelapan jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Personel Satgas yang sedang menggelar aksi ambush mencurigai gerak-gerik seorang pelintas batas yang berupaya menyelusup melalui jalur tikus.

Saat dihentikan dan diperiksa secara ketat, petugas menemukan lima bungkus kemasan teh Cina merek “QING SHAN” berwarna hijau yang disembunyikan di dalam barang bawaannya, yang setelah diteliti berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,269 kilogram.

Dari hasil interogasi mendalam, terkuak bahwa barang haram tersebut dipasok oleh seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial M yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak.

Pelaku lapangan berinisial AA yang bertindak sebagai kurir mengaku diiming-imingi upah sebesar RM500 untuk membawa sabu tersebut menembus perbatasan Indonesia.

Rencananya, pasokan narkoba jaringan internasional ini akan diserahterimakan kepada seorang penjemput di wilayah Indonesia yang telah bersiap menampung barang haram tersebut.

Kedua tersangka yang kini telah diringkus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki peran vital dalam rantai peredaran tersebut, yakni AA selaku kurir asal Desa Sabaran dan R selaku sopir travel penjemput asal Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai.

Penyerahan seluruh barang bukti dan para pelaku kepada pihak BNNP Kalimantan Barat menandai dimulainya proses hukum lanjutan guna membongkar tuntas jaringan sindikat narkotika jaringan internasional batas negara yang tak henti-hentinya mengincar wilayah perbatasan Indonesia.

(Tim/Red)

Komentar