Gunungsitoli, DiscoveryNews.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias menjalani peninjauan lapangan (site visit) dalam rangka proses perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO).
Peninjauan dilakukan tim lintas instansi yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumut, serta Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.
Kegiatan yang berlangsung Oktober 2026 itu digelar secara hibrida, yakni melalui Zoom Meeting dan peninjauan langsung di RSUD dr. M. Thomsen Nias.
Peninjauan ini merupakan tahapan penting dalam perizinan berusaha berbasis risiko. Tujuannya memverifikasi kesesuaian dokumen yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, tim juga menilai pemenuhan standar pelayanan rumah sakit, keselamatan pasien, serta aspek kelayakan lingkungan hidup. Pemeriksaan mencakup Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan limbah B3, serta dokumen lingkungan yang masih berlaku.
Kehadiran tim disambut langsung Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Noferlina Zebua, M.K.M beserta jajaran manajemen dan tim mutu.
Tim yang hadir antara lain dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, M.K.M; M. Ihsan, SKM; Khaidir Fadli Sirait, http://Amd.Kep., S.K.M; serta Wakil Ketua I PERSI Wilayah Sumut dr. Jamaludin, MARS, CHQP.
Sementara dari DPMPTSP Provinsi Sumut mengikuti secara daring, dan dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli hadir Sudarta Yabesman Harefa, SKM, MPH beserta staf.
Pada akhir evaluasi, Tim Teknis yang dipimpin dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, M.K.M memberikan rekomendasi penerbitan SIO RSUD dr. M. Thomsen Nias dengan klasifikasi Rumah Sakit Kelas B.
Rekomendasi ini menjadi bagian dari proses administrasi perizinan yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dengan rekomendasi tersebut, perpanjangan izin operasional diharapkan berjalan sesuai prosedur sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gunungsitoli dan Kepulauan Nias.
Red















