PONTIANAK,Discoverynews.id ~ Kamis,15 Oktober 2026, sebuah tabir kecurigaan menyeruak di balik gemuruh pengungkapan skandal korupsi besar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
Dimana langkah cepat para penyidik kini harus tertahan di persimpangan jalan akibat lambatnya proses audit kerugian negara oleh BPKP, sebuah dinamika hukum yang turut memancing perhatian mendalam dari Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Tariyah, S.Pd.I., M.H.
Di balik dinding-dinding kokoh kantor kejaksaan, dokumen-dokumen kasus korupsi bernilai fantastis menumpuk menantikan satu lembar kertas penentu dari lembaga pemeriksa keuangan.
Perburuan terhadap para perampok uang rakyat yang semula berlangsung agresif dan penuh optimisme, kini berubah menjadi penantian panjang yang membosankan.
Dalam dunia penegakan hukum, setiap detik delay adalah celah bagi para pelaku untuk mengaburkan jejak dan merancang pertahanan.
Ketegangan antara kecepatan penyidikan dan kehati-hatian audit birokrasi kini menjadi tontonan dramatis bagi masyarakat yang mendambakan keadilan.
BPKP Kalbar berada di bawah sorotan lampu sorot publik, dipaksa untuk membuktikan bahwa kerumitan perhitungan angka keuangan negara bukanlah sekadar alasan untuk memperlambat alur penegakan hukum.
Tanpa angka pasti mengenai kerugian negara, berkas perkara korupsi raksasa ini ibarat kapal perang tanpa amunisi.
Namun dari sudut pandang pengawasan pelayanan publik, Tariyah memberikan perspektif pembanding yang menyejukkan tensi panas interaksi antar-lembaga tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebiasaan publik menilai suatu penanganan perkara berjalan lambat harus diuji kembali dengan Standar Operasional Prosedur yang ada, sebab kerumitan membongkar alur transaksi keuangan yang samar sering kali membutuhkan waktu panjang yang tak terlihat oleh mata awam.
Kini, waktu terus berjalan dan pertarungan melawan korupsi di Kalimantan Barat berada di titik nadir antara pembuktian dan keputusasaan.
Apakah benteng hukum ini akan berhasil merobohkan tembok birokrasi dan menyeret para dalang ke balik jeruji besi, ataukah kasus besar ini hanya akan menjadi catatan sejarah tentang keadilan yang tertunda dan akhirnya terlupakan. (R)













