Gunungsitoli,DiscoveryNews.id – Informasi kecil dari warga, dikejar sampai ke Desa Tetehosi. Begitulah cara Polres Nias bekerja di bawah komando AKBP Ponzi Indra.
Senin, 26 Oktober 2026, Polres Nias kembali membuktikan keseriusannya dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial SG (54), warga Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, ditangkap dengan barang bukti 44,62 gram sabu yang disembunyikan dalam kotak kacamata.
Pengungkapan ini bukan kerja kebetulan. Ini adalah hasil dari sistem deteksi dini yang dibangun Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra,S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., dan eksekusi lapangan yang tajam dari Kasat Resnarkoba IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H.
Begitu menerima informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Mandrehe, Kapolres langsung memerintahkan Satresnarkoba untuk bergerak. Perintah itu diterjemahkan dengan cepat dan presisi oleh Kasat Resnarkoba IPTU Karib Zega bersama KBO IPDA Alexander Maradona Tarigan, S.H.
Tim melakukan penyelidikan senyap, pemantauan, dan pendalaman informasi. Tidak gegabah. Tidak bocor.
Saat SG melintas dengan sepeda motor, tim melakukan upaya pencegahan. Di detik kritis itu, SG diduga membuang tas untuk menghilangkan barang bukti. Tapi mata tajam personel Satresnarkoba melihat gerakan itu.
Tas diamankan. Di dalamnya ada kotak kacamata berisi 31 paket sabu. Total berat bruto 44,62 gram, terdiri dari 1 paket besar 26,79 gram dan 30 paket kecil 17,83 gram. Pola pengemasan itu menunjukkan barang tersebut bukan untuk dipakai sendiri, melainkan untuk diedarkan. Selain sabu, diamankan pula dua pucuk senapan angin.
Kepemimpinan yang Mengayomi, Penindakan yang Presisi
Keberhasilan ini tidak lepas dari dua figur kunci di Polres Nias.
Di bawah kepemimpinan AKBP Ponzi Indra, Polres Nias tampil sebagai institusi yang humanis namun tegas. Humanis karena mendengar keluhan warga terkecil di desa, tegas karena tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi. Kapolres membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, terbukti dengan hadirnya Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si., dalam press release sebagai bentuk dukungan moral dan politik.
Sementara di lapangan, ketajaman IPTU Karib Zega sebagai Kasat Resnarkoba patut diapresiasi. Lulusan yang dikenal teliti dan berintegritas ini mampu menerjemahkan perintah pimpinan menjadi operasi yang bersih, profesional, dan sesuai prosedur hukum. Tidak ada kekerasan berlebihan, tidak ada pelanggaran prosedur, semua dilakukan dengan penggeledahan yang sah dan pengembangan yang terukur untuk membongkar jaringan di atasnya.
Waka Polres KOMPOL S.K. Harefa dan Kabag Ops Ya’aro Lase yang turut hadir dalam press release menjadi saksi bahwa operasi ini dijalankan dengan manajemen yang solid.
Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu secara terbuka menyampaikan apresiasi. Menurutnya, sinergi Polri dan Pemda seperti inilah yang dibutuhkan Nias Barat untuk menyelamatkan masa depan anak muda dari ancaman narkotika.
Kini, SG masih dalam pemeriksaan intensif. Jaringannya sedang diburu. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul 44,62 gram sabu tersebut.
Melalui pengungkapan ini, Polres Nias mengirim pesan keras: tidak ada tempat aman bagi bandar narkoba di Kepulauan Nias. Selama masyarakat mau melapor, Kapolres dan jajarannya akan datang.
Polres Nias, Presisi dalam Penindakan, Humanis dalam Pengabdian.
Red/Humas Polres Nias Sumatera Utara.
















